Baca Juga: Setengah Jam Terjadi Penambahan 10 Kasus Baru di DPR RI, Terkonfirmasi Positif Covid 19 Menjadi 152
“Responden merespon dengan prihatin, marah, dan kecewa. Sebagian besar memilih untuk melaporkan info tindak kekerasan seksual itu kepada pihak berwajib agar pelakunya dihukum dengan adil,” sambungnya.
“Lebih 95% responden menilai penting adanya regulasi dan mekanisme khusus untuk mencegah terjadinya tindak kekerasan seksual di lingkungan lembaga pendidikan keagamaan,” katanya lagi.
Selain regulasi, sejumlah usulan yang mengemuka dalam survei adalah pentingnya penguatan bimbingan konseling dan pembentukan satuan tugas pencegahan.***
KODE 014
Artikel Terkait
MPR Menegaskan Ada Ancaman Hukuman Mati untuk Predator Kekerasan Seksual seperti HW
Ada Penyelewengan Dana Bansos Oleh Herry Wirawan, Kemenag Jabar Bakal Dipanggil Kejati
JPU Tuntut Hukuman Mati bagi Herry Wirawan Si Pemerkosa 13 Santriwati
Herry Wirawan, Ustadz Cabuli 13 Santriwati Boarding School Bandung Dituntut Kebiri Kimia
Dituntut Hukuman Mati dan Kebiri Kimia, Ustadz Cabul Herry Wirawan Siapkan Pledoi
Ini Tanggapan DPD PSI Kota Bandung Terkait Tuntutan Hukuman Mati bagi Herry Wirawan
Menteri PPA Nilai Tuntutan Hukuman Mati Terhadap Herry Wirawan Sudah Sesuai
Minta Keringanan Hukuman, Predator Seks Herry Wirawan Tetap Dituntut Hukuman Mati