FOKUSSATU.ID - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bogor Kota berhasil meringkus dan membongkar kasus para pelaku tindak pidana pencurian alias penipuan bermodus ganjal Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang mengakibatkan kerugian ratusan juta rupiah.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Aji Riznaldi Nugroho mengatakan, dalam operasi ini, empat orang pelaku berhasil diamankan.
"Kasus ini, bermula dari Laporan Polisi Nomor: LP/B/841/XII/2025/SPKT/POLRESTA BOGOR KOTA/POLDA JABAR, Tanggal 11 Desember 2025, dengan korban atas nama Reva Risnawati," ujar Kompol Aji dalam Konferensi Pers, di Mako Polresta Bogor Kota, Senin, 15 Desember 2025.
Baca Juga: Polres Sumedang Gandeng BPDAS Cimanuk Citanduy Gelar Penanaman Pohon Serentak Di Lahan Bekas Tambang
Aksi kejahatan ini, sambung Aji, terjadi di mesin ATM Bank BCA yang berlokasi di Indomart Plaza Bukit Nirwana Resident (BNR) Kelurahan Mulyaharja, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor.
"Pada hari Rabu, 10 Desember 2025, sekitar pukul 14.00 WIB, korban hendak melakukan penarikan uang di mesin ATM. Saat mencoba memasukkan kartu, kartu ATM korban mengalami kesulitan masuk. Tiba-tiba, seorang pria yang berpura-pura mengantri menawarkan bantuan," tuturnya.
Dalam aksinya, tambah Aji, Pelaku tersebut mencoba membantu korban dengan memaksakan kartu ATM masuk ke dalam mesin, yang sebelumnya sudah diganjal menggunakan tusuk gigi. Setelah kartu ATM korban tertahan, pelaku segera pergi meninggalkan lokasi.
Baca Juga: Dorong Pencak Silat Sebagai Warisan Budaya Tak Benda, Edwin Senjaya Terima Penghargaan dari KPSTI
Korban kemudian pergi ke Bank BCA di Juanda, Kota Bogor, untuk mengganti kartu. Saat dilakukan pengecekan, didapati bahwa saldo rekening korban telah berkurang alias terkuras sebesar Rp 210.000.000,- (dua ratus sepuluh juta rupiah).
"Total enam orang pelaku terlibat dalam aksi ini, menggunakan dua unit mobil, yakni Honda Brio putih dan Calya putih, serta telah menyiapkan peralatan untuk melancarkan aksinya. Sebagian besar uang hasil kejahatan tersebut digunakan untuk berpesta dan bermain judi daring (slot)," terangnya.
Lebih lanjut, Aji menyebutkan, Polisi berhasil mengamankan empat dari enam pelaku, di antaranya, Sanul Alfian (SA) (Residivis kasus serupa di LP Tangerang dan Sukabumi Kota), Rian Pebriansyah (RP) (Residivis kasus serupa di LP Tangerang), Zamil Rahman (ZR) (Residivis kasus serupa di LP Tangerang dan kasus Narkotika), Ardiansyah (A) (Karyawan Swasta).
Baca Juga: Bandung Kembali Hijau: Aksi Kolaborasi KDM dan Dua Dadang, Selamatkan Kebun Teh Pangalengan
"Modus yang digunakan para pelaku adalah mengganjal slot mesin ATM dengan tusuk gigi sehingga kartu korban tertahan. Saat korban panik dan lengah, pelaku yang menawarkan bantuan akan menukarkan kartu ATM korban dengan kartu lain yang sudah disiapkan," ujarnya
Selanjutnya, tambah Aji, Pelaku lainnya bertugas mengawasi dan mencuri lihat nomor PIN korban saat korban mencoba bertransaksi. Motif utama mereka adalah faktor ekonomi untuk kebutuhan sehari-hari dan berfoya-foya.
Artikel Terkait
Bunga Papan Ditukar dengan Bibit Pohon, SEI Inisiasi Penghijauan di Bandung
LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah PT BPR Bumi Pendawa Raharja
Bandung Kembali Hijau: Aksi Kolaborasi KDM dan Dua Dadang, Selamatkan Kebun Teh Pangalengan
Dorong Pencak Silat Sebagai Warisan Budaya Tak Benda, Edwin Senjaya Terima Penghargaan dari KPSTI
Polres Sumedang Gandeng BPDAS Cimanuk Citanduy Gelar Penanaman Pohon Serentak Di Lahan Bekas Tambang