FOKUSSATU.ID – Wisata Hibisc Fantasy Puncak Bogor telah merubah fungsi lahan dari perkebunan teh atau tegakan menjadi bangunan beton, kini telah dibongkar.
Pasalnya, Hibisc Fantasy Puncak telah melanggar tata ruang dan tidak memiliki izin mengelola lahan sehingga dilakukan pembongkaran.
Pembongkaran ini atas perintah Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang merintahkan pembongkaran Hibisc Fantasy milik PT Jaswita, anak usaha BUMD Provinsi Jabar yang beroperasi di kawasan Puncak, Bogor.
Pembongkaran tersebut dimulai pada Kamis (6/3/2025) dengan alasan pelanggaran lingkungan dan izin lokasi yang melebihi ketetapan.
Baca Juga: Berikan Santunan, GRIB Jaya PAC Cimahi Tengah Gelar Bhakti Ramadan
“Dibongkar mulai hari ini, alatnya sudah turun," ujar Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi saat meninjau langsung lokasi di Hibics Fantasy Puncak, Bogor.
Menurutnya, pembangunan tempat wisata ini berdampak serius terhadap lingkungan, terutama sebagai penyebab banjir di perkampungan sekitar.
Hal ini disebabkan karena lokasi wisata dibangun di atas sungai yang mengalir ke pemukiman warga di bawahnya.
“Sungai itu mengalir ke kampung, jadi banjir yang terjadi di bawah ini penyebabnya dari sini. Selain itu, ketinggian bangunannya juga salah," ungkapnya.
Baca Juga: Sampaikan Aspirasi Terkait Reposisi Tahap Dua, Sejumlah Guru P3K Datangi DPRD Kabupaten Bandung
Kang Dedi Mulyadi menegaskan, bahwa setelah pembongkaran selesai, lahan yang sebelumnya digunakan untuk tempat wisata akan dikembalikan ke fungsi alaminya sebagai hutan.
“Sehingga ini ditutup, dibongkar mulai hari ini. Kemudian nanti akan diolah oleh Pemprov Jabar menjadi hutan kembali," jelasnya.
Instruksi pembongkaran ini langsung diberikan oleh Dedi saat berkunjung ke kawasan Gunung Mas, Puncak, Bogor. Bahkan, dalam video yang ia bagikan di akun media sosialnya, Dedi menegaskan:
Artikel Terkait
Dokter Richard Lee Dikabarkan Jadi Korban Pemerasan Uang Rp2 Miliar Oleh Nikita Mirzani
Miris, Sejumlah Proyek Fisik Mangkrak, Direktur Jamparing Kecam Dinas PUTR Kabupaten Bandung
Pengangkatan CPNS 2024 dan PPPK 2024 Ditunda Hingga Oktober 2025, BKN Berikan Pembekalan
Sampaikan Aspirasi Terkait Reposisi Tahap Dua, Sejumlah Guru P3K Datangi DPRD Kabupaten Bandung
Berikan Santunan, GRIB Jaya PAC Cimahi Tengah Gelar Bhakti Ramadan