Baru 202 CPNS Kanwil Kemenkumham Jabar Dilantik Jadi PNS, 11 Belum Memenuhi Syarat

photo author
- Selasa, 28 Desember 2021 | 21:18 WIB
Kakanwil Kemenkumham Jabar Sudjonggo tengah memberikan pesan-pesannya kepada 202 CPNS yang dilantik dan diambil sumpah jadi PNS. (Humas Kanwil Kemenkumham Jabar)
Kakanwil Kemenkumham Jabar Sudjonggo tengah memberikan pesan-pesannya kepada 202 CPNS yang dilantik dan diambil sumpah jadi PNS. (Humas Kanwil Kemenkumham Jabar)

Baca Juga: Polisi Berhasil Amankan 13 Kg Sabu dan10 Ribu Ektasi

Ketiga, setiap PNS wajib menjunjung tinggi kehormatan ngara, pemerintah dan martabat PNS, menjaga dan memelihara jiwa korps dan kode etik PNS, serta mengutamakan kepentingan negara daripada kepentingan pribadi atau golongan.

Keempat, setiap PNS wajib memegang rahasia sesuatu yang menurut sifatnya atau menurut perintah harus dirahasiakan.

Kelima, PNS wajib bekerja dengan jujur, tertib, cermas dan semangat.

Hal lain yang disampaikan Sudjonggo dalam amanatnya adalah, PNS harus mampu mendukung kelancaran dan keterpaduan pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pemerintah, negara dan pembangunan dengan mempraktikkan prinsip-prinsip good governance dan clean gocermance.

"Sehingga tercipta pemerintahan yang bersih, bebas KKN dan mampu menyediakan public good service," pungkasnya. ***

conten creator jurnalis gus

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wisnu Fokussatu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X