Kanwil Kemenkumham Jabar Gelar Legal Expo, Ini Penjelasannya

photo author
- Senin, 25 Oktober 2021 | 19:22 WIB
Kakanwil Kemenkumham Jabar Sudjonggo dalam acara Legal Expo di Halaman Kantor Kanwil Kumham Jabar di Jl Jakarta, Senin 25 Oktober 2021.  (Gus Rifat Ghifari)
Kakanwil Kemenkumham Jabar Sudjonggo dalam acara Legal Expo di Halaman Kantor Kanwil Kumham Jabar di Jl Jakarta, Senin 25 Oktober 2021. (Gus Rifat Ghifari)

FOKUSSATU.ID - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI  secara serentak menyelenggarakan pameran Legal Expo 2021 diseluruh Kanwil Kumham. Pameran diselenggarakan masih dalam rangkaian Hari Dharma karya Dhika (HDKD) 2021

Di Jawa Barat, kegiatannya berlangsung di halaman Kantor Kanwil Kemenkumham Jalan Jakarta, No. 27 Kebonwaru, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung, Senin 25 Oktober 2021.

Dalam acara legal expo ini Kemenkumham Jabar membuka seluas-luasnya akses dan edukasi pelayanan kepada masyarakat yang tertarik dalam kegiatan expo ini.

Baca Juga: PT INKA Membenarkan Telah Terjadi Insiden LRT Adu Banteng, Ini Penjelasannya

Kakanwil Kemenkumham Jabar, Sudjonggo mengatakan akses Legal Expo ini memang terbuka untuk umum, tetapi ada syaratnya, jangan terlalu euforia.

"Sebagaimana arahan pimpinan, kita jangan lupa diri dengan berbagai kegiatan yang ada dalam HDKD ini. Kesehatan bersama tetap harus diutamakan, dengan menjaga protokol kesehatan saat pelaksanaannya," ungkapnya.

Sudjonggo juga mengatakan, sekarang adalah eranya teknologi, jadi pelayanan dalam Legal Expo ini tidak harus bertemu langsung.

Baca Juga: KPK Geledah Kantor dan Rumah Pribadi Bupati Kuansing, Dua OPD Juga Diobrak-abrik

"Memang untuk orang Indonesia model layanan online ini sulit dicerna, masih banyak yang memilih untuk offline, padahal jaman sudah berubah. Jadi semuanya harus belajar melakukan penyesuaian diri," terangnya.

Jadi dalam legal expo kali ini, Kanwil Kumham Jabar juga mengajarkan kepada UMKM untuk melek teknologi. Memberikan pemahaman kepada masyarakat, bahwa pelayanan online tidaklah sulit, lebih mudah dan lebih luas jangkauannya.

"Layanan Publik di Kementerian Hukum dan HAM saat ini telah didigitalisasi, hampir seluruh layanan yang diberikan hal ini, ini dimungkinkan untuk meningkatkan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat. Semua ini dikarenakan, Kemenkumham berkomitmen mendorong kemudahan berusaha bagi masyarakat," katanya.

Baca Juga: Duar, Dua LRT Adu Banteng di Atas Jalan Tol Jagorawi KM 12, Arah Cibubur

Kemenkumham terus berinovasi mendorong pertumbuhan ekonomi di masyarakat. Wujud birokrasi digital dilaksanakan untuk memudahkan penyampaian informasi sedetail mungkin kepada masyarakat, tentunya dengan mengedepankan protokol kesehatan di era Pandemi Covid-19.

"Kami akan terus berupaya mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat dan membuka seluas-luasnya kemanfaatannya bagi pemulihan ekonomi masyarakat Indonesia demi terciptanya Pelayanan Kelas Dunia semakin PASTI," pungkasnya. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wisnu Fokussatu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

5 Cara Menata Lemari Pakaian agar Lebih Rapi dan Efisien

Jumat, 26 September 2025 | 13:35 WIB
X