Kemenkumham Jabar Dapat Kado Istimewa dari Pemkot Depok, Ini Hadiahnya

photo author
- Selasa, 2 November 2021 | 12:24 WIB
Kakanwil Kemenkumham Jabar Sudjonggo saat memberikan sambutan usai menerima kado istimewa dari Pemkot Depok (Istimewa)
Kakanwil Kemenkumham Jabar Sudjonggo saat memberikan sambutan usai menerima kado istimewa dari Pemkot Depok (Istimewa)

FOKUSSATU.ID - Kanwil Kemenkumham Jabar tepat dihari jadi Kemenkumham RI ke-76 --dikenal dengan istilah Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) tahun 2021, dapat hadiah istimewa dari Pemkot Depok, Sabtu 30 Oktober 2021.

Hadiah istimewa, berupa hibah tanah itu diberikan Walikota Depok Mohammad Idris, diwakili Sekda Supian di Kantor Imigrasi Depok (Kanim) yang berlokasi di Komplek Walikota Depok, Jl Margonda Raya.

Kakanwil Kumham Jabar Sudjonggo hadir pada acara penyerahan hibah tanah milik Pemkot Depok kepada Kanwil Kemenkumham Jabar yang akan diperuntukkan bagi Kanim Kelas II Non TPI.

Baca Juga: Di Pringsewu Lampung, Densus 88 Tangkap dan Geledah Rumah S Terduga Teroris JI

Sudjonggo menjelaskan, bangunan Kanim Kelas II Non TPI Depok sendiri sebetulnya sudah berdiri, sejak lama. Hanya tanahnya yang masih milik Pemkot Depok.

"Dan sekarang ini, tanah itu telah dihibahkan ke Kanwil Kemenkumham Jabar," jelasnya dalam rilis yang diterima redaksi, Selasa 2 November 2021.

Hibah diberikan Pemkot Depok, sebagai sarana dan prasarana yang menunjang Kanim Depok dalam menyelenggarakan atau melaksanakan pemenuhan pelayanan publik kepada masyarakat dibidang keimigrasian, pada khususnya.

Baca Juga: Fiskal 2022 Fokus Tangani Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi

Dalam rilis itu juga dijelaskan Kakanim Depok, Fahrul Novri menyampaikan sejarah singkat Kanim Depok.

"Pertamakali Kantor Imigrasi Depok menempati Tanah ini pada maret 2009 sesuai dengan surat yang dikeluarkan oleh Walikota Depok pada waktu lalu," jelasnya.

Gedung Kanim Depok pertama kali beroperasi pada tahun 2011. Tentunya setelah terlebih dahulu dilaksanakan pembangunan dan penyelesaian urusan administrasi.

Baca Juga: Oknum Anggota DPR RI Diduga Melakukan Pencabulan Terhadap Anak Dibawah Umur, Penjelasannya Ini

"Setelah diterbitkan nya Berita Acara Serah Terima Hibah Tanah dari Pemkot Depok kepada Kanwil Kemenkumham Jabar dalam hal ini Kanim Depok, saya sangat mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih atas support yang telah diberikan oleh Pemerintah Kota Depok," ungkap Fahrul.

Sekda Depok Supiyan mengatakan semoga kerjasama Pemkot Depok dengan Kanwil Kemenkumham Jabar, melalui Kanim Depok dapat terus bersinergi dan berkolaborasi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wisnu Fokussatu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

OJK Gelar Porseni FKIJK 2025

Jumat, 19 Desember 2025 | 07:41 WIB
X