Di Pringsewu Lampung, Densus 88 Tangkap dan Geledah Rumah S Terduga Teroris JI

photo author
- Senin, 1 November 2021 | 23:28 WIB
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan (Istimewa)
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan (Istimewa)

FOKUSSATU.ID - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap seorang tersangka teroris berinisial S (61) di Pringsewu, Lampung kemarin malam.

“Telah dilakukan penangkapan terhadap tersangka tindak pidana terorisme nama S (61) di Pringsewu, Lampung,” ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan, Senin, 1 November 2021.

Ramadhan mengatakan S ditangkap saat sedang berada di depan rumahnya. S disebut tidak melawan saat ditangkap.

Baca Juga: Fiskal 2022 Fokus Tangani Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi

Selain itu, Ramadhan menyampaikan S diduga tergabung ke dalam kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI). S diduga terlibat dalam penggalangan dana program jihad milik JI.

“Keterlibatan S, anggota JI sejak tahun 1997, pernah menjabat sebagai Sekretaris LAZ BM ABA Pusat, Ketua Korwil Barat LAZ BM ABA, Ketua Cabang BM ABA Lampung, Ketua BM ABA pusat dari tahun 2018 sampai sekarang,” tuturnya.

“Hadir dalam beberapa pertemuan para senior JI, baik di Jawa maupun Sumatera dalam penggalangan Dana Program Jihad Global Jamaah Islamiyah,” imbuh Ramadhan.

Baca Juga: Enam RT di RW 4 Kelurahan Cipinang Melayu Jakarta Timur Kebanjiran

Saat ini, Densus masih menggeledah rumah S. S sendiri dibawa ke Mapolda Lampung untuk diperiksa lebih lanjut.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wisnu Fokussatu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

OJK Gelar Porseni FKIJK 2025

Jumat, 19 Desember 2025 | 07:41 WIB
X