‎Menaker Ingatkan Masa Depan Pekerja Bukan Lagi Soal Bertahan Tapi Bertransformasi

photo author
Kusnadi Fokussatu, Fokus Satu
- Rabu, 15 April 2026 | 11:01 WIB
‎Menaker Ingatkan Masa Depan Pekerja Bukan Lagi Soal Bertahan Tapi Bertransformasi
‎Menaker Ingatkan Masa Depan Pekerja Bukan Lagi Soal Bertahan Tapi Bertransformasi



‎FOKUSSATU.ID, JAKARTA - Di tengah gemuruh revolusi teknologi, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli melontarkan peringatan yang tak biasa, masa depan pekerja bukan lagi soal bertahan, tapi soal bertransformasi.

‎Dalam suasana penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) ke-VIII antara PT Pupuk Kalimantan Timur dan serikat pekerja di Jakarta, Selasa (14/4/2026), Yassierli menekankan bahwa kecerdasan buatan bukan ancaman, melainkan “ujian kenaikan kelas” bagi tenaga kerja Indonesia.

‎“Kalau dulu mesin menggantikan otot, sekarang AI menantang cara kita berpikir,” ujarnya.

‎AI Masih Rendah, Tapi Waktu Tidak Menunggu

‎Menurut Yassierli, tingkat adopsi AI di Indonesia masih tertinggal dibanding rata-rata global. Namun justru di situlah letak urgensinya: dunia bergerak cepat, dan keterlambatan bisa berarti kehilangan peluang besar.

Baca Juga: Beredar Dugaan Chat Grup Ortu Mahasiswa UI, Nilai Tindakan Kampus ke Terduga Pelaku Pelecehan Malah Jadi Bola Liar

‎Alih-alih sekadar mengkhawatirkan otomatisasi, ia mendorong pekerja pekerja untuk memanfaatkan teknologi sebagai alat peningkat nilai diri.

‎“Yang dibutuhkan bukan hanya skill teknis, tapi juga kemampuan belajar ulang lagi dan lagi,” katanya.

‎Serikat Pekerja Diminta Berubah Peran
‎Yang menarik, Yassierli juga menggeser peran klasik serikat pekerja. Ia menilai organisasi buruh tak cukup hanya hadir saat konflik terjadi, tetapi harus menjadi “pusat pengembangan kapasitas” bagi anggotanya.

‎Dengan kata lain, serikat pekerja didorong menjadi semacam “kampus kedua” bagi para pekerja atau tempat belajar teknologi baru, termasuk AI.

‎PKB Bukan Sekadar Kontrak

‎PKB ke-VIII yang ditandatangani ini diharapkan menjadi lebih dari sekadar dokumen hukum. Pemerintah ingin menjadikannya sebagai alat strategis untuk memastikan pekerja tidak tertinggal dalam gelombang digitalisasi.

Baca Juga: Dua Tersangka Korupsi PT BDS Ditahan, Kejari Isyaratkan Ada Nama Lain, Kerugian Negara Rp128,5 Miliar

‎Direktur Utama Gusrizal menegaskan bahwa kesepakatan ini bukan hanya memberi kepastian hukum, tetapi juga memperkuat hubungan industrial yang sehat dan berkeadilan.

‎“Kami ingin hubungan kerja yang bukan hanya stabil, tapi juga berkembang bersama perubahan zaman,” ujarnya.

‎Era Baru: Adaptif atau Tertinggal

‎Pesan utama dari peristiwa ini sederhana tapi kuat di era AI, kemampuan beradaptasi menjadi mata uang baru. Pekerja yang terus belajar akan tetap relevan, sementara yang stagnan berisiko tergilas perubahan.

‎Dan bagi Indonesia, pertanyaannya bukan lagi apakah AI akan datang melainkan seberapa siap manusianya menyambutnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kusnadi Fokussatu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X