Perhutani KPH Bandung Utara dan Stakeholder Lakukan Pengawalan Angkutan Getah Pinus

photo author
Kusnadi Fokussatu, Fokus Satu
- Kamis, 16 April 2026 | 08:11 WIB
Perhutani KPH Bandung Utara dan Stakeholder Lakukan Pengawalan Angkutan Getah Pinus
Perhutani KPH Bandung Utara dan Stakeholder Lakukan Pengawalan Angkutan Getah Pinus

FOKUSSATU.ID, BANDUNG - Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bandung Utara melaksanakan pengawalan angkutan getah pinus dalam rangka pengecekan produksi getah pinus dari hutan yang siap diangkut ke Tempat Penimbunan Getah (TPG) dan selanjutnya diproses di Pabrik Gondorukem dan Terpentin (PGT). Kegiatan ini dilaksanakan di wilayah hutan Resort Polisi Hutan (RPH) Ujungberung, pada Rabu (15/04).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Resort Polisi Hutan (KRPH) Ujungberung Adang Supriatna, Mandor Sadap Zam Zam, serta Perwira Pembina (Pabin) Polisi Hutan Kompol Jajuli.

Di tempat terpisah, Administratur KPH Bandung Utara, Deden Yogi Nugraha, menyampaikan apresiasi kepada Kompol Jajuli selaku Perwira Pembina atas sinergi patroli bersama jajaran Perhutani dalam upaya pengawalan kegiatan angkutan getah pinus, mulai dari proses pengumpulan hingga pengangkutan dari TPG ke PGT.

Baca Juga: Perhutani KPH Bandung Utara Bersama Stakeholder Gelar Penanaman Pohon di Pasirlangu

Kegiatan ini dilakukan untuk meminimalisir adanya angkutan ilegal serta memastikan keamanan produksi getah pinus guna meningkatkan pendapatan perusahaan.

“Untuk menciptakan kawasan hutan yang kondusif, diperlukan konsistensi patroli serta pengawalan kegiatan, seperti angkutan getah pinus. Perhutani bersama unsur Kepolisian selaku Perwira Pembina Polisi Hutan melakukan pengawalan guna memberikan rasa aman kepada petugas serta memastikan hasil produksi getah pinus benar-benar terkawal. Selain itu, juga dilakukan edukasi kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan hutan, serta memastikan tidak adanya pencurian getah pinus,” ungkapnya.

Sementara itu, Kompol Jajuli menegaskan komitmen pihaknya dalam mendukung upaya Perhutani KPH Bandung Utara dalam mencegah dan mengatasi gangguan keamanan hutan (gukamhut), seperti pencurian getah pinus maupun angkutan ilegal, khususnya di wilayah Ujungberung.

Baca Juga: Perhutani Bersama BPHL Wilayah VII Ciamis Lakukan Evaluasi Kemitraan Kehutanan di LMDH Tani Mukti Giri Jaya

“Menjaga kelestarian hutan merupakan tanggung jawab bersama. Kami siap bersinergi untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan hutan serta menjaga kawasan tetap aman dan lestari,” tegasnya.

Kegiatan pengawalan ini diharapkan mampu memperkuat koordinasi lintas sektor dalam menjaga keamanan dan kelestarian hutan secara berkelanjutan. (Kom-PHT/KPH Bdu/Dan)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kusnadi Fokussatu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X