KDM Beri Saran untuk Gen Z, Uang Pesta Pernikahan Lebih Baik untuk Beli Rumah

photo author
Raharjo Fokussatu, Fokus Satu
- Rabu, 15 April 2026 | 13:06 WIB
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi meninjau rumah subsidi di Purwakarta
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi meninjau rumah subsidi di Purwakarta

FOKUSSATU.ID - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengimbau gen Z untuk tidak memaksakan diri membuat pesta pernikahan yang mahal dan lebih baik menggunakan uang untuk membeli rumah.

"Pesan saya, lebih baik uang buat pesta perkawinan dipakai beli rumah daripada jadi raja semalam besoknya sengsara," ujarnya di Balai Nusantara Hunian Warisan Bangsa, Purwakarta, Selasa malam (14/4/2026).

Ia bahkan mengatakan akan mengeluarkan surat edaran agar tidak perlu memaksakan diri membuat pesta pernikahan yang mewah jika tidak memiliki uang.

Baca Juga: Gubernur bersama Menteri PKP Resmikan Program Bedah Rumah, Total 40.000 Unit di Jabar

"Nanti gubernur ngeluarin surat edarannya adalah, bagi mereka yang tidak punya kemampuan keuangan yang cukup, kawin tidak usah pesta, cukup dikawin di KUA saja," ujar KDM sapaan akrab gubernur.

Ia pun menilai, tidak masalah jika hanya mampu membeli rumah subsidi dengan harga terjangkau dan cicilan yang murah. Setelah membeli, rumah harus dirawat dengan baik.

KDM menambahkan bagi warga berpenghasilan rendah ada beberapa skema yang dapat diikuti untuk memiliki rumah, seperti rumah bersubsidi, hingga bedah rumah dan apartemen murah.

"Ada bantuan untuk rumah tidak layak huni. Metodologinya, ada yang diusulkan melalui aspirasi DPR, ada juga yang rakyat bisa mengakses langsung melalui aplikasi khusus yang akan dibuat di Jabar," katanya.

Baca Juga: Sepanjang 2025, KAI Daop 2 Bandung Salurkan TJSL Lebih dari Rp1,1 Miliar

Masyarakat dapat mengakses kredit usaha rakyat (KUR) perumahan dengan bunga yang rendah untuk rumah bersubsidi hingga rumah susun atau apartemen.

"Ada apartemen di Bekasi, nanti ada di Depok, ada di Bogor, dan kami juga nanti bangun di Bandung ya. Nah, termasuk Pemprov Jabar, Pak Sekda siapin segera Peraturan Gubernurnya, setiap kawasan industri wajib untuk menyiapkan apartemen untuk karyawan," tuturnya.***(011)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Raharjo Fokussatu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X