FOKUSSATU.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan tiga orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Pengadilan Negeri Surabaya. KPK meringkus seorang hakim, panitera, dan pengacara dalam operasi senyap tersebut.
Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan secara berturut-turut beberapa pejabat eksekutif setidaknya 3 orang kepala daerah yang juga terkena Tangkap Tangan oleh kpk.
“Peristiwa ini garis besarnya adalah karena pelanggaran sistem, karena sistemnya gagal, buruk atau lemah. Kita sebagai negara hukum sudah memiliki sistem pencegahan dan pemberantasan korupsi yang makin lama makin kita perbaiki. Sistem harus dibangun agar tidak ada celah dan peluang utk korupsi, tidak boleh ada lagi sistem yang ramah kepada korupsi,” ujar Ketua KPK, Firli Bahuri, Kamis 20 Januari 2022.
Baca Juga: Arteria Kibarkan Bendera Putih, Panglima Santri Jabar Nggak Jadi Geruduk DPR RI
Firli menambahkan Sinergi antar lembaga negara dalam pencegahan dan penindakan juga sedang kita Orkestrasikan. Dan kalau tidak ada pelanggaran sistem yang seorang pejabat lakukan maka tidak akan mungkin dapat masuk ke dalam aksi perilaku korupsi.
“Tetapi apabila pelanggaran sistem dilakukan maka tentu oknum-oknum ini bisa berefek perilaku korupsi dan penindakan tegas pasti dilakukan oleh KPK,”tegasnya
Ketua KPK juga menegaslan bahwa KPK tidak akan pandang bulu. siapa saja yang melanggar sistem yang telah kita buat demi menjaga integritas kelembagaan dan produktivitas pembangunan yang dicanangkan oleh presiden sebagai pemimpin pasti mereka akan terkena dan dimintakan pertanggungjawaban pidana baik pemidanaan badan maupun perampasan harta miliknya utk pemiskinan.
Baca Juga: Cegah Panic Buying Polri Bentuk Tim Monitoring Minyak Goreng
Maka karena itulah mari berhati hati dan jangan pernah mau berniat sedikit pun untuk korupsi. Tegak kan Marwah lembaga dan harga diri agar kita bisa mewariskan sebuah negara dan birokrasi yang bersih yang membanggakan rakyat indonrsia serta warisan peradaban antikorupsi bagi generasi selanjutnya .
Terkait adanya para pejabat di lingkungan Yudikatif dan juga termasuk penegak hukum karena hakim dan pengacara adalah penegak hukum tentu kami sangat prihatin dan kami akan membicarakan dengan organisasi induk yang bersangkutan.
Kami ingin tindakan pencegahan di organisasi induk-nya bisa terus diperkuat supaya pelanggaran hukum dan etika terhadap sistem tidak berlangsung di lembaga tersebut.
Baca Juga: Ini Penjelasan Polisi Soal Korban Invetasi Alkes Bisa Jadi Tersangka
“Kami berjanji bahwa penegakan hukum tidak akan pandang bulu dan KPK dan seluruh penegak hukum tidak akan pernah lelah pemberantasan korupsi sampai Indonesia bebas dari korupsi,”kata Firli
Sambil menunggu konferensi pers terhadap Kegiatan Tangkap Tangan Surabaya, “saya mohon doa dan dukungan semua sahabat agar semua berjalan lancar dan baik. Terima kasih. salam FB,”pungkasnya
Artikel Terkait
Ade Puspitasari Tegaskan, yang Dilakukan KPK kepada Rahmat Effendi Bukan OTT, Ini Penjelasannya
Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur M di OTT KPK
Bupati PPU Abdul Gafur M Ternyata di OTT KPK di Jakarta, Uang Barbuk Masih Dihitung
Rumah Dinas Abdul Gafur Masud Digeledah KPK, Dokumen yang Disita Ini
KPK Panggil 8 Saksi Dalami Dugaan Suap Walikota Bekasi
Hakim, Panitera dan Pengacara Terjaring OTT KPK