Hakim, Panitera dan Pengacara Terjaring OTT KPK

photo author
- Kamis, 20 Januari 2022 | 23:59 WIB
Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Itong Isnaeni Hidayat Tiba di Gedung KPK
Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Itong Isnaeni Hidayat Tiba di Gedung KPK

FOKUSSATU.ID-Sebanyak  lima orang yang terdiri hakim, panitera pengganti, pengacara  dan pihak sawsta terjaring operasi OTT KPK.

Mereka yang tertangkap tangan adalah hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Itong Isnaeni Hidayat dan Panitera PN Surabaya, Hamdan. Mereka tiba di Gedung KPK ,  Kamis (20/1/2022),.

Selain Itong dan Hamdan, pengacara swasta tiba di gedung KPK. Itong tampak mengenakan kemeja batik, bermasker, dan membawa tas kecil

Baca Juga: KPK Panggil 8 Saksi Dalami Dugaan Suap Walikota Bekasi

Selain itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang sejumlah ratusan juta rupiah dari operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Surabaya, Jawa Timur tersebut.Mereka ditangkap  terkait dugaan korupsi pemberian dan penerimaan uang dalam penanganan perkara di Pengadilan Negeri Surabaya.

"Dari OTT yang dilakukan, diamankan bukti uang ratusan juta dalam pecahan rupiah yang masih dihitung dan dikonfirmasi kepada para terperiksa," ujar  Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (20/1/2022).

Sementata itu, sesuai dengan ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu selama 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap tersebut. Terkait dengan perkembangan OTT itu, KPK akan segera menginformasikan lebih lanjut setelah pemeriksaan selesai dilakukan.***

Content Creator Jurnalis  gus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wisnu Fokussatu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X