FOKUSSATU.ID- Dua putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Gibran Rakabuming yang dikonfirmasi awak media dengan tegas mengatakan bahwa dirinya sudah melakukukan cross check ke Kaisang."Dibuktikan aja,nek aku salah,cekkelen aku (Tangkap) aku detik ini juga, westo(sudah),"ujar Gibran.
Sebelumnya, Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun, yang juga merupakan aktivis 98 melaporkan dua putra Jokowi tersebut ke komisi antirasuah.
Gibran dan Kaesang dilaporkan atas dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN)
Laporan Ubedillah ke KPK didasari atas relasi bisnis dua anak Jokowi dengan PT SM, grup bisnis yang diduga terlibat dalam aksi pembakaran hutan pada 2019 lalu.
"Itu terjadi pada Februari 2019 setelah anak Presiden membuat perusahaan gabungan dengan anak petinggi perusahaan PT SM," kata Ubedillah di Gedung KPK, seperti dikutip Selasa (11/1/2022).
Baca Juga: Ade Puspitasari Tegaskan, yang Dilakukan KPK kepada Rahmat Effendi Bukan OTT, Ini Penjelasannya
PT SM sendiri sudah pernah dituntut oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dengan nilai Rp 7,9 triliun. Namun dalam prosesnya, hakim hanya mengabulkan tuntutan sebesar Rp 78 miliar.
Ubedlilah mengatakan dugaan KKN yang melibatkan Gibran dan Kaesang dengan anak petinggi PT SM sangat jelas karena adanya suntikan modal dari sebuah perusahaan ventura.
"Dua kali diberikan kucuran dana. Angkanya kurang lebih Rp 99,3 miliar dalam waktu yang dekat. Kemudian, anak Presiden membeli saham di sebuah perusahaan yang angkanya juga cukup fantastis, Rp 92 miliar," katanya.
"Bagi kami, tanda tanya besar. Apakah seorang anak muda yang baru mendirikan perusahaan dengan mudah mendapatkan penyertaan modal dengan angka yang cukup fantastis kalau dia bukan anak Presiden," jelasnya.
Dalam laporan tersebut, Ubedilah mengaku membawa bukti-bukti data perusahaan serta dugaan adanya pemberian penyertaan modal ventura yang dimaksud.
Dia meminta kepada KPK untuk menyelidiki kasus tersebut agar menjadi terang benderang. ***
Content Creator Jurnalis gus
Artikel Selanjutnya
Ormas Penantang Gibran di Pilkada Solo 2020, Resmi Menjadi Partai Kedaulatan Rakyat
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
Ormas Penantang Gibran di Pilkada Solo 2020, Resmi Menjadi Partai Kedaulatan Rakyat
KPK Amankan Uang Tunai dan Saldo Tabungan Miliaran Rupiah
Penangkapan Walikota Bekasi Dinilai Politis, Begini Tanggapan KPK