FOKUSSATU.ID - Sejumlah kepala sekolah di Kota Bogor mendapatkan Bimbingan Teknis (Bimtek) Tata Kelola dan Pelaporan Penggunaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) (APBN Jenjang SD) Kota Bogor Tahun 2023.
Dalam bimtek tersebut, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor juga menghadirkan unsur Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor dan Inspektorat sebagai pengawas.
Mengawali bimtek, Kepala Disdik Kota Bogor, Hanafi melaporkan, bahwa pelaksanaan BOSP ini tertuang dalam Permendikbudristek Nomor 63 Tahun 2022.
Baca Juga: Thailand Kembali Juarai Piala AFF. Kali Ini Kalahkan Vietnam
"BOS yang diluncurkan itu salah satunya untuk memberikan beban operasional kepada sekolah dan menghindari dari pungutan-pungutan yang tidak perlu dilakukan oleh sekolah. Kemudian meringankan para siswa ketika mereka bersekolah," jelas Hanafi di Pajajaran Suite Hotel BNR, Senin (16/1/2023).
Oleh karena itu, lanjutnya, para kepala sekolah yang menjadi peserta bimtek ini juga harus paham mengenai teknis penggunaan dana BOSP.
Setiap tahunnya, kepala sekolah harus melakukan perencanaan dalam bentuk dokumen rencana kerja yang harus dilakukan sesuai dengan petunjuk teknis (juknis).
"Dimana di dalamnya terdapat tata cara belanja barang dan pegawai, belanja operasional dan sebagainya. Kemudian dengan harapan, rencana kerja yang dibuat oleh kepala sekolah itu mencakup delapan standar yang sudah ditetapkan oleh pemerintah," paparnya.
Ia menambahkan, bahwa kepala sekolah sekarang sudah berubah dari sisi aspek pengelolaan keuangan. Saat ini kepala sekolah ditetapkan menjadi kuasa pengguna anggaran, artinya bobot kewenangannya sama dengan penggunaan anggaran.
Dalam perjalanannya, Hanafi juga mengungkapkan, pihaknya terus berkoordinasi dengan Inspektorat untuk melakukan coaching clinic atau monitoring apa-apa yang sudah dikerjakan.
Baca Juga: Indonesia Peroleh Dana Fasilitas Lingkungan Global 8 Sebesar 103 Juta Dollar Lebih
Hal tersebut dilakukan dengan harapan apa yang sudah tertuang bisa konsisten dilaksanakan sesuai dengan kaidah-kaidah yang tertuang dalam regulasi.
Melalui bimtek ini, Hanafi juga berharap mampu mencari solusi terhadap kendala-kendala yang dijumpai dalam pelaksanaannya.
Artikel Terkait
Bukan Kota Produsen, Kota Bogor Akan Proyeksikan Sistem Resi Gudang, Ini Alasannya
Diduga Rem Blong, Truk Bermuatan Paving Blok Terguling Tabrak Mobil di Stasiun Batutulis
NTIQ Butik Etnik di Kota Bogor Hasilkan Aneka Ragam Desain Indonesia
Dikabarkan Akan Dibongkar, Pedagang Pasar Bogor Ngadu ke Dewan
Puluhan Kegiatan Prioritas Diusulkan dalam Musrenbang Kecamatan Bogor Timur Tahun 2024