FOKUSSATU.ID - Forum Pedagang Pasar Bogor menyampaikan aspirasinya kepada Wakil Ketua II DPRD Kota Bogor, Dadang Iskandar Danubrata. Hal ini dilakukan menyusul mencuatnya wacana pembongkaran gedung Pasar Bogor dalam waktu dekat ini.
Sekretaris Forum Pedagang Pasar Bogor, Abas mengatakan, munculnya wacana tersebut, membuat para pedagang resah. Sebab, belum ada kepastian kapan Pasar Bogor akan dibongkar dan bagaimana nasib mereka jika pasar tersebut dibongkar.
“Kami sebagai pedagang, ingin berjuang dan kami tidak ingin dipindahkan. Karena Pasar Bogor ini merupakan bagian dari sejarah, dari zaman Belanda sudah ada itu. Saya saja berdagang sejak tahun 80-an,” ujar Abas, Senin (16/1/2023).
Baca Juga: Dua Orang Tewas Akibat Bentrokan Maut Karyawan WNA dan WNI PT GNI, Begini Kejadiannya
Dikesempatan itu, Abas juga mengeluhkan terkait penagihan iuran dari kartu kuning yang sampai saat ini masih menjadi beban para pedagang. Sebab, tunggakan sejak puluhan tahun silam masih ditagih oleh pihak pasar.
“Kami merasa kartu kuning ini menjadi beban karena banyaknya iuran yang harus kami bayar. Sehingga kami minta, untuk kartu kuning ini bisa dihapuskan atau diberikan pemutihan,” ungkap Abas.
Menanggapi aspirasi pedagang, Dadang Iskandar Danubrata memastikan akan menindaklanjuti keluhan tersebut dengan merencanakan pemanggilan Dirut Perumda Pasar Pakuan Jaya Kota Bogor dalam waktu dekat ini.
Dia menyampaikan kepada para pedagang, bahwa dalam waktu dekat yang akan direvitalisasi hanya Plaza Bogor dekat Pasar Bogor.
Baca Juga: Tubuh Langsing Membuat Wulan Guritno Kerap Jadi Sorotan
“Sejauh ini yang saya dapat informasi, baru Plaza Bogor saja yang akan direvitalisasi. Jadi untuk bangunan belakang (Pasar Bogor) belum ada kepastian dan rencananya. Tapi nanti akan saya panggil dirut pasar,” kata pria yang akrab disapa Kang DID itu.
Politisi PDI Perjuangan itu berharap dari pertemuannya nanti pihak Pemerintah Kota Bogor dan Perumda Pasar Pakuan Jaya bisa memberikan perhatian lebih kepada para pedagang Pasar Bogor.
“Saya harap pemerintah harus bisa memperhatikan nasib pedagang ini, disamping kita mendukung program pemerintah,” ungkap Kang DID.
Berkaitan kartu kuning, Kang DID juga memastikan akan mengangkat isu tersebut agar para pedagang bisa mendapatkan dispensasi. Mengingat banyaknya iuran atau retribusi yang harus dibayar pedagang.
Baca Juga: Disdik Kota Cimahi Minta Waspadai Jajanan Chiki Ngebul di Lingkungan Sekolah
Artikel Terkait
Kejari Kota Bogor Gagas Jaksa Masuk Pasar untuk Edukasi Pedagang
PAN Senam Sehat Bareng Ribuan Warga Birukan Lapangan Sempur
Bukan Kota Produsen, Kota Bogor Akan Proyeksikan Sistem Resi Gudang, Ini Alasannya
Diduga Rem Blong, Truk Bermuatan Paving Blok Terguling Tabrak Mobil di Stasiun Batutulis
NTIQ Butik Etnik di Kota Bogor Hasilkan Aneka Ragam Desain Indonesia