FOKUSSATU.ID - Wali Kota Bogor, Bima Arya melantik sejumlah pejabat struktural dan fungsional di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor di aula Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor, pada Senin (31/7/2023).
Pejabat struktural dan fungsional yang dilantik antara lain Disdik dan tenaga pendidik, Dinas PUPR, DKPP, dan PPPK dengan rincian eselon III A 3 orang, eselon III B 6 orang, kepala sekolah SD 31, kepala sekolah SMP 8 orang, jabatan fungsional 2 orang, dan PPPK 14 orang.
Dihadapan ASN yang dilantik, Bima Arya menekankan apa yang terjadi di PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) zonasi adalah pembelajaran bagi semua untuk dibenahi dan diperbaiki.
Baca Juga: Puluhan Tim Sepakbola Ambil Bagian di Turnamen Mini Soccer KNPI U-17
Ucapan terima kasih dan apresiasi diberikan kepada seluruh guru-guru, pimpinan sekolah, pendidik yang telah tulus dan ikhlas berikhtiar agar seluruh warga Kota Bogor semaksimal mungkin memperoleh pendidikan yang layak.
Untuk memberikan pendidikan yang layak bagi semua, Bima Arya juga melakukan langkah-langkah sesuai kewenangannya, semaksimal mungkin mencerdaskan kehidupan bangsa dan menjamin akses pendidikan bisa dilakukan sebaik-baiknya.
"Rotasi kali ini adalah pembelajaran dan pembenahan atas persoalan yang ada dalam PPDB kemarin. Saya menggunakan kewenangan yang saya miliki untuk melakukan penyegaran pimpinan sekolah di SMP dan SD, ada 8 kepala sekolah SMP yang bergeser, yang saya harapkan menjadi pembelajaran dan penyegaran," katanya.
Baca Juga: Talang Air Jalan KS. Tubun Alami Kebocoran, DPUPR Kota Bogor Surati DSDM Jabar
Dalam upaya perbaikan yang dilakukan sejak adanya laporan warga terkait PPDB, Bima Arya telah menugaskan Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan.
Saat ini dirinya telah menerima laporan lengkap secara komprehensif sebanyak 30 halaman. "Dan dari sinilah (hasil laporan Inspektorat) kita lakukan langkah pembenahan," tegasnya.
Pembenahan sistem PPDB di Kota Bogor dilakukan baik pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor, Disdik Kota Bogor dan sekolah-sekolah.
Baca Juga: Tedy Rusmawan: DPRD Siap Dukung Program Bebas Buta Huruf Al-Quran
Pada Disdukcapil Kota Bogor pembenahan dilakukan untuk memastikan tidak ada perpindahan domisili kependudukan hanya untuk keperluan diterima di sekolah-sekolah tertentu, sehingga lanjutnya, harus ada sistem yang kuat yang menjamin arus permintaan domisili, diperketat setahun sebelum masa penerimaan peserta didik baru.
"Semua akan dievaluasi, operator sampai kepala bidang dan tentu kepala dinas," katanya.
Artikel Terkait
Diverifikasi Faktual: Ratusan Pendaftar PPDB SMPN Jalur Zonasi di Kota Bogor Terancam Didiskualifikasi
Sidak Ke Disdukcapil Kota Bogor, Komisi I dan II Inventarisir Data Adminduk Terkait PPDB
LBH Ansor Kota Bogor Minta KPK Turun Tuntaskan Prahara PPDB
Evaluasi PPDB Zonasi, Bima Arya Beberkan Langkah Perbaikan
Diduga PPDB Curang, Emak-emak Bawa Panci Geruduk SMAN 3 Kota Bogor