Diverifikasi Faktual: Ratusan Pendaftar PPDB SMPN Jalur Zonasi di Kota Bogor Terancam Didiskualifikasi

photo author
- Minggu, 9 Juli 2023 | 20:46 WIB
Wali Kota Bogor Bima Arya saat konferensi pers terkait PPDB di Balaikota Bogor.
Wali Kota Bogor Bima Arya saat konferensi pers terkait PPDB di Balaikota Bogor.

FOKUSSATU.ID - Ratusan pendaftar Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMPN tahun ajaran 2023/2024 dari jalur zonasi di Kota Bogor terancam didiskualifikasi. Hal tersebut diketahui setelah dilakukan verifikasi faktual oleh tim khusus PPDB Kota Bogor.

Wali Kota Bogor, Bima Arya menyampaikan, sampai saat ini tim sudah melakukan verifikasi faktual terhadap 763 pendaftar dari 913 pendaftar yang ditemukan indikasi kecurangan.

"Dilaporkan ada 913 pendaftar yang memiliki indikasi bermasalah, dan saat ini sudah dilakukan verifikasi faktual di lapangan sejumlah 763, jadi masih ada sekitar 150 lagi yang masih on progress," kata Bima Arya di Balaikota Bogor, Minggu (9/7/2023).

Baca Juga: Transaksi Capai Rp2,5 Miliar, Business Matching Tercatat Rp48,45 Miliar di KKJ-PKJB 2023

Bima Arya menyebutkan dari sejumlah angka tersebut, sejauh ini 414 pendaftar didapati sesuai dengan disyaratkan dalam PPDB jalur zonasi. Yakni, titik koordinat tempat tinggal sesuai alamat di Kartu Keluarga (KK).

"Sejauh ini 414 sesuai dan 155 tidak sesuai. Artinya tidak ditemukan nama yang bersangkutan di lokasi yang didatangi," kata Bima Arya.

Tim khusus masih terus melakukan verifikasi faktual hingga dua hari kedepan sebelum pelaksanaan pengumuman PPDB SMP tahap dua ini pada 11 Juli 2023.

Baca Juga: Cari Sensasi Beda, Yuk ke Imah Djoglo, Makan Ditemani Hewan Lucu Menggemaskan

"Nanti nama-nama pendaftar yang terbukti tidak ditemukan namanya di lapangan, di domisili yang didaftarkan, maka nama itu akan dikeluarkan. Sekali lagi, nama itu akan dikeluarkan dari pendaftaran PPDB. Otomatis nama yang dibawahnya akan naik ke atas," imbuhnya.

Sementara untuk jenjang SMA, sambung dia, semua laporan dari warga terkait indikasi kecurangan akan diteruskan oleh Pemerintah Kota Bogor kepada Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II Provinsi Jawa Barat.

"Nanti data-datanya semua akan kami sampaikan. Dan tentunya berdasarkan aturan yang ada, merupakan kewenangan dari provinsi untuk memutuskan seperti apa. Tentu kalau kemudian tidak memungkinkan dalam waktu dekat untuk melakukan verifikasi seperti SMP yang kami lakukan, maka akan sangat terbuka untuk proses diskualifikasi berdasarkan data-data yang ada," ungkapnya.

Baca Juga: Digagas Pro Expo, Plh Wali Kota Bandung Hadiri Pelaksanaan Bandung Property Industry Expo

Dirinya juga meminta publik untuk terus menyampaikan data terjadinya indikasi kecurangan ke nomor aduan khusus PPDB Online di Kota Bogor. Menurutnya, tidak menutup kemungkinan jumlahnya melebihi 913 pendaftar.

"Untuk pendaftar SMP pun tentu tidak semuanya, mungkin yang dilakukan verifikasi faktual oleh kami. Tadi saya sampaikan ada 913, sangat mungkin jumlah yang bermasalah lebih dari itu. Karena itu kami membuka kesempatan dari warga untuk memberikan masukan," ujarnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wisnu Sungkara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

JR Amazing Race 2025: Menapaki Jejak Sang Pencerah

Senin, 1 September 2025 | 16:17 WIB
X