FOKUSSATU.ID - Mabes Polri meminta kasus di Nusa Tenggara Barat, Korban Begal Jadi Tersangka dihentikan. Kasusnya menjadi polemik di masyarakat.
Korban, Amaq Sinta (34), menjadi tersangka setelah membunuh dua dari empat begal.
"Betul," kata Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto saat dimintai konfirmasi, Sabtu (16/4/2022) saat menjawab pertanyaan wartawan prihal apakah benar kasus tersebut sudah diminta setop, atau belum.
Agus meminta Polda NTB mengundang kejaksaan hingga tokoh masyarakat dalam gelar perkara kasus tersebut. Dia ingin ada masukan dan saran dari berbagai pihak untuk menjadi dasar dalam penanganan kasus tersebut.
"(Sebaiknya penyidikan) hentikanlah menurut saya. Nanti masyarakat jadi apatis, takut melawan kejahatan. Kejahatan harus kita lawan bersama," katanya.
Baca Juga: KPK Bui Terpidana Koruptor ke Lapas Sukamiskin, Kasus Nyuap Bupati Andi Putra, Vonisnya 2 Tahun
"Saran saya kepada Kapolda NTB untuk mengundang gelar perkara yang terjadi dengan pihak kejaksaan, tokoh masyarakat dan agama di sana untuk minta saran masukan, layak tidak-kah perkara ini dilakukan proses hukum. Legitimasi masyarakat akan menjadi dasar langkah Polda NTB selanjutnya," tambahnya.
Sebelumnya, Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) mengambil alih penanganan kasus korban begal menjadi tersangka di Kabupaten Lombok Tengah.
Kapolda NTB Irjen Djoko Poerwanto mengatakan penahanan korban begal yang jadi tersangka itu sedang ditangguhkan.
"Sekarang penanganan kasusnya ditangani penyidik Ditreskrimum Polda NTB," katanya, Jumat (15/4).
Polda NTB belum menyampaikan alasan menarik kasus tersebut dari penanganan Polres Lombok Tengah.
Baca Juga: Dinilai Lakukan Pembelaan Terpaksa Kasus Amaq Sinta Dihentikan Polisi
Korban begal dalam kasus ini ialah Amaq Sinta, yang merupakan pria asal Kabupaten Lombok Tengah.
Menurut hasil visum, dua begal itu tewas dengan luka tusuk di bagian dada dan punggung hingga menembus paru-paru.
Artikel Terkait
Hacker Cina Diduga Meretas 10 Kementerian Termasuk BIN, Ini Langkah Mabes Polri
35 Kg Bahan Baku Peledak Ditemukan di Gunung Ciremai, Mabes Polri Jelaskan Ini
Mabes Polri Merespon #PercumaLaporPolisi, Ini Penjelasannya
Ini Pernyataan Mabes Polri Soal Dugaan Pemekosaan di Luwu Timur
Mabes Polri Jelaskan Siapa Sosok NA, Terduga Teroris yang Ditangkap di Lampung
Marak Judi Online, Mahasiswa Unjuk Rasa Datangi Mabes Polri
Lacak Dalang Trading Binary Option Indra Kenz, Mabes Polri Lakukan Langkah Ini
Mabes Polri Menetapkan 117 Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi