FOKUSSATU.ID - Kabagpenum Divhumas Mabes Polri Kombes Ahmad Ramadhan jelaskan siapa sosok NA (42) satu dari empat terduga teroris yang ditangkap Densus 88 Antiteror di Metro Lampung.
Selain telah menangkap NA, Densus 88 Antiteror Polri juga telah menangkap tiga orang terduga teroris lainnya, di tempat yang berbeda. Mereka adalah FR (37), aa (42) dan SW (47).
Ramadhan menjelaskan NA merupakan pengajar di Pondok Pesantren Al Muksin Metro. Dia ditangkap atas dugaan membantu membiayai anggota Jamaah Islamiah (JI) yang menjadi buronan.
Baca Juga: Tiba di Tanah Air, Presiden Lagsung Karantina Mandiri
"Keterlibatannya membantu pembiayaan untuk DPO dan anggota JI yang menjalani proses hukum," katanya, Jumat 5 November 2021.
Kembali Ramadhan menjelaskan, NA tergabung dalam struktur organisasi teroris JI Lampung. Jabatannya adalah Bendahara Ishobah JI untuk wilayah Lampung.
Ramadhan menambahkan NA diduga juga pernah melakukan sejumlah pelatihan perang yang digelar oleh organisasi teroris di Lampung.
Baca Juga: Sekarang, WNA Tak Bisa Sembarangan Masuk Indonesia, Penjelasannya Ini
"NA ikut dalam berbagai pelatihan fisik, juga ikut dalam pertemuan-pertemuan yang diadakan JI wilayah Lampung," terangnya.
Artikel Terkait
Hacker Cina Diduga Meretas 10 Kementerian Termasuk BIN, Ini Langkah Mabes Polri
Mabes Polri Merespon #PercumaLaporPolisi, Ini Penjelasannya
Ini Pernyataan Mabes Polri Soal Dugaan Pemekosaan di Luwu Timur
Di Pringsewu Lampung, Densus 88 Tangkap dan Geledah Rumah S Terduga Teroris JI