FOKUSSATU.ID - Wali Kota Bogor, Bima Arya mengingatkan kepada semua sekolah di Kota Bogor jangan ada praktik-praktik pungutan liar (pungli), pragmatisme maupun hal-hal yang memberatkan para siswa serta orang tua. Jika ada segera laporkan.
Demikian hal itu ditegaskan Bima Arya usai secara simbolis memasang spanduk Laporkan Pungli di SMP Negeri 8 Kota Bogor. Spanduk serupa juga dipasang di SMP Negeri 5 Kota Bogor dan SMP Negeri 12 Kota Bogor.
“Saya ingatkan lagi kepada seluruh sekolah di Kota Bogor, SD dan SMP, jangan ada praktik pungutan liar atau hal memberatkan. Jangan kita mendidik para siswa dan keluarganya dengan budaya pragmatisme. Jangan sampai anak-anak kita dan sekolah dibebani,” tegas Bima Arya di SMP Negeri 8 Kota Bogor.
Baca Juga: Revitalisasi Situ berhasil Percantik Belasan Situ di Jabar
Pesan serupa diharapkan Bima Arya sampai ke tingkat SMA di Kota Bogor, walaupun secara kewenangan ada di Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Ia mempersilahkan bagi warga Kota Bogor yang mendengar, melihat atau merasakan praktik-praktik yang tidak baik di sekolah, untuk melaporkannya melalui aplikasi pengaduan Si Badra atau bisa langsung melapor ke nomor khusus laporan pungli di sekolah : 0852 1845 1813.
Melalui laporan tersebut, Bima Arya mengaku ingin membangun sistem yang tidak memberikan ruang bagi praktik-praktik pungli yang akan memberatkan para siswa, orang tua, para guru maupun pihak sekolah.
Adapun pungli yang dimaksud, di antaranya pungutan yang disepakati atau tanpa sepengetahuan komite sekolah, kunjungan-kunjungan, buku, baju-baju atau ada pihak-pihak yang datang mengunjungi sekolah, kemudian diberikan uang sebagai honor padahal tidak ada dalam aturan dan lainnya.
Baca Juga: Lima Tahun Program Jamu, Jabar Mantapkan 762 Kilometer Jalan
Kepada kepala sekolah dan para pendidik serta tenaga kependidikan, Bima Arya tidak lupa mengingatkan agar tidak terjebak praktik pragmatisme dalam dunia pendidikan.
Karena sekolah adalah tempat untuk mendidik anak-anak menjadi manusia berarti, yang memberikan arti bukan mencari materi, apalagi sampai diperbudak materi.
Sebagaimana diketahui, pelaksanaan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi tahun 2023 menuai banyak polemik, karena adanya manipulasi data kependudukan berupa domisili calon peserta didik agar bisa masuk di sekolah favorit.
Oleh karena itu, menurut Bima Arya, PPDB menjadi pelajaran mahal untuk semua dan menjadi tanggung jawab bersama.
Baca Juga: Menuju Tuan Rumah Porprov 2026, Kota Bogor Kejar Pembangunan Infrastruktur
Artikel Terkait
18 Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Operasi Yustisi Petugas Gabungan di Kota Bogor
Talang Air Jalan KS. Tubun Alami Kebocoran, DPUPR Kota Bogor Surati DSDM Jabar
Gelapkan Uang 2 Miliar, Bandar Arisan Lelang di Bogor Ditangkap Polisi
Dinilai Minim, Komisi IV DPRD Kota Bogor Dorong Penambahan Alokasi Anggaran Dinsos di 2024
Menuju Tuan Rumah Porprov 2026, Kota Bogor Kejar Pembangunan Infrastruktur