FOKUSSATU.ID - Kanwil Kemenkumham Jabar, melakukan koordinasi sekaligus penandatanganan Kontrak Kerja dan Perjanjian Kinerja Pelaksanaan Bantuan Hukum untuk masyarakat, dengan mitra kerjanya.
Hadir dalam perjanjian kerjasama yang berlangsung di Ruang Sahardjo Kanwil Kemenkumham Jabar Jalan Jakarta Kota Bandung, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Heriyanto dan Kepala Bidang Hukum Lina Kurniasari, Selasa, 22 Febuari 2022.
Kakanwil Kemenkumham Jabar, Sudjonggo mengatakan, tugas dan fungsi Kementerian Hukum dan HAM yaitu melaksanakan pengelolaan bantuan hukum di seluruh Indonesia.
"Oleh karenanya, pengadaan program bantuan hukum ini adalah menjadi salah satu hal utama dalam mewujudkan perubahan sosial yang berkeadilan," katanya dalam rilis yang diterima redaksi, Selasa 22 Februari 2022.
Baca Juga: Persalinan Caesar Aurel Hermansyah dan Resiko Panggul Sempit pada Proses Persalinan
Untuk mendukung program tersebut, menurut Sudjonggo, perlu diadakannya sinergitas dan kerja sama antara penyelenggara bantuan hukum yang dalam hal ini adalah Kanwil Kemenkumham Jabar dengan seluruh rekan-rekan Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang telah terverifikasi dan terakreditasi seperti Pemberi Bantuan Hukum periode tahun 2022 sampai 2024.
Adapun penandatanganan kontrak pelaksanaan bantuan hukum hari ini dilakukan secara simbolis oleh 3 Organisasi Bantuan Hukum (OBH), yaitu:
Biro Bantuan & Konsultasi Hukum Fakultas Hukum Universitas Pasundan
Lembaga Advokasi Syari'ah Mathla'ul Anwar
Biro Konsultasi Bantuan Hukum Muhammadiyah Sukajadi
Sejalan dengan tugas dan fungsi Kementerian Hukum dan HAM, Kepala Kantor Wilayah juga memberikan dukungan penuh kepada OBH yang hadir.
Baca Juga: Auriel Melahirkan Ditanggal Cantik 22022022 , Ini Penjelasan Dokter Kenapa Lewat Cesar
”Oleh karenanya dalam acara ini saya ingin menguatkan rekan-rekan lembaga bantuan hukum untuk meluruskan niat demi mewujudkan penyelenggaraan hukum yang menjadi hak konstitusional setiap orang untuk mendapatkan pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di depan hukum sebagai sarana perlindungan hak asasi manusia” tutur Sudjonggo.
Dalam kesempatan itu, Sudjonggo juga juga memberi selamat kepada OBH yang telah lolos verifikasi dan akreditasi.
Artikel Terkait
Cari Hari Baik Peresmian Kanim Cianjur, Sudjonggo Audiensi dengan Dirjenim Kemenkumham RI
Kanwil Kemenkumham Jabar Gelar Legal Expo, Ini Penjelasannya
Kakanwil Kemenkumham Jabar Pimpin Upacara Tabur Bunga di TMP Cikutra Bandung, Ini Penjelasannya
Kanwil Kemenkumham Jabar Sidak Lapas Cibinong, Penjelasannya Ini
Kemenkumham Jabar Dapat Kado Istimewa dari Pemkot Depok, Ini Hadiahnya
Baru 202 CPNS Kanwil Kemenkumham Jabar Dilantik Jadi PNS, 11 Belum Memenuhi Syarat
Sudjonggo Sidak Kanim Karawang, Ini Penjelasannya
Monitoring WBP, Kakanwil Kemenkumham Jabar Sidak Lapas Kelas IIA Bogor
Kakanwil Kemenkumham Jabar Tinjau Bapas Kelas II Subang, Ini yang Dilakukan
Maksimalkan Bantuan Hukum Untuk Masyarakat, Kemenkumham Jabar Lakukan Kontrak Kerja dengan OBH