Fokussatu.id - Tim Kuasa Hukum yang mewakili kelompok Masyarakat Sunda mengawal kasus Arteria Dahlan (AD) dari Polda Jabar ke Polda Metro Jaya sesuai lokus. Kasus itu telah dilimpahkan dari Polda Jabar ke Polda Metro Jaya pada 25 Januari 2022.
Kuasa Hukum Kelompok Masyarakat Sunda yang mewakili Majelis Adat Sunda, Presidium Poros Nusantara, Srikandi Pasundan Ngahiji, Kopasgarda dan LSM LPPAM, Susane Febriyati, SH menegaskan untuk mengawal kasus AD.
"Kami dari kuasa hukum pihak pelapor dan para saksi mendatangi Polda Metro Jaya untuk memastikan pelimpahannya sudah sejauhmana," kata Susane dalam keterangan tertulis selepas mendatangi Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (28/01/2022).
Baca Juga: Gegara Politisi PDIP Arteria Dahlan, Ribuan Massa Aliansi Sunda Karawang Kepung DPRD
Menurutnya, AD Anggota Komisi III DPR RI diduga melanggar Undang-undang Nomor 40 Tahun 2008 Tentang Penghapusan Diskriminasi Ras Dan Etnis serta Pasal 32 ayat 2 UUD 1945 serta Pasal 156 KUHP dan UU ITE.
Pelaporan AD oleh beberapa pihak yang diwakili Majelis Adat Sunda dan pihak lainnya yang mendatangi Polda Jabar pada Kamis 20 Januari, kini berkas pelaporannya telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya pada 25 Januari 2022.
Salah seorang saksi pelapor Urip Haryanto yang mendampingi tim kuasa hukum menyatakan kedatangannya ke Polda Metro Jaya untuk memastikan pelimpahan kasus AD.
Baca Juga: Arteria Dahlan Terancam Dipecat dari PDIP
"Kedatangan kami selain untuk memastikan pelimpahan pelaporan, juga dalam rangka upaya berkordinasi dengan pihak Polda Metro Jaya yang selanjutnya akan menangani perkara pelaporan kami," tandas Urip yang juga Ketua Umum Presidium Poros Nusantara.***
Artikel Terkait
Yana Mulyana Sesalkan Ucapan Arteria Dahlan yang Dianggap Menyinggung Masyarakat Sunda
Majelis Adat Sunda Sambangi Polda Jabar, Laporkan Arteria Dahlan
Arteria Dahlan Sampaikan Permohonan Maaf Ke Masyarakat Jabar, Simak Pernyataannya
Acil Bimbo Ajak Seniman Jabar Bersatu Kawal Kasus Penghinaan Bahasa Sunda oleh Arteria Dahlan
Warga Jawa Barat Marah, Arteria Mengklarifikasi Permintaannya Soal Kajati Berbahasa Sunda
Tersinggung Ucapan Arteria, Lord Rangga Sunda Empire Datangi DPR Ingin Melabraknya
Arteria Kibarkan Bendera Putih, Panglima Santri Jabar Nggak Jadi Geruduk DPR RI
Ini Tanggapan Gubernur Jawa Barat Usai Permintaan Maaf Arteria Dahlan