Ini Tanggapan Gubernur Jawa Barat Usai Permintaan Maaf Arteria Dahlan

photo author
- Jumat, 21 Januari 2022 | 12:37 WIB
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (hms jbr)
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (hms jbr)

FOKUSSATU.ID – Usai permintaan maaf dari anggota DPR RI, Arteria Dahlan yang dianggap telah mengusik ketenangan masyarakat Sunda, Gubernur Jabar Ridwan Kamil memberikan komentarnya.

Menurutnya, permintaan maaf Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan itu harus menjadi pelajaran agar kejadian serupa tak terulang lagi. 

"Alhamdulillah, beliau sudah menyampaikan permintaan maafnya kepada masyarakat Sunda," kata Ridwan Kamil melalui akun instagram pribadinya, Kamis (20/1/2022).

Baca Juga: Arteria Dahlan Terancam Dipecat dari PDIP

Ridwan Kamil juga mengajak masyarakat menghargai perbedaan dan keberagaman di Indonesia dengan saling mengasihi dan menjaga.

"Mari silih asah, asih, asuh, silih wawangi. Hidup damai, penuh dengan rasa toleransi dan saling memahami adalah jati diri kita," katanya.

Ia berharap peristiwa ini dapat menjadi hikmah bagi siapapun untuk bisa hidup lebih harmonis dan saling menghargai

"Semoga menjadi hikmah kepada kita semua yang hidup dalam negeri indah Bhineka Tunggal Ika ini," katanya.

Sementara itu,  Arteria Dahlan menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Jawa Barat, usai pernyataan kontroversinya saat menghadiri raker dengan Kejaksaan Agung. 

Baca Juga: Tagar Sunda Tanpa PDIP Trending Topic di Twitter

Hal itu disampaikannya usai memberikan klarifikasi kepada DPP Partai di kantor DPP PDIP, Menteng, Kamis (20/1/2022).

"Saya dengan sungguh-sungguh menyatakan permohonan maaf kepada masyarakat Jawa Barat, khususnya masyarakat Sunda atas pernyataan saya beberapa waktu lalu," kata Arteria.*** 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Asep Fokussatu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

OJK Gelar Porseni FKIJK 2025

Jumat, 19 Desember 2025 | 07:41 WIB
X