Warga Jawa Barat Marah, Arteria Mengklarifikasi Permintaannya Soal Kajati Berbahasa Sunda

photo author
- Kamis, 20 Januari 2022 | 20:27 WIB
Anggota F-PDIP DPR RI Arteria Dahlan
Anggota F-PDIP DPR RI Arteria Dahlan

FOKUSSATU.ID - Anggota F-PDIP DPR RI Arteria Dahlan memohon maaf sekaligus mengklarifikasi permintaannya kepada Jaksa Agung (JA) untuk mengganti kepala kejaksaan tinggi (kajati) yang nekat berbahasa sunda saat melakukan rapat terbatas dengan DPR RI.

Arteria menatakan, terkait hal tersebut dia tidak bermaksud dan berniat menjelek-jelekkan masyarakat Jawa Barat, khususnya suku Sunda.

"Jadi, sehubungan dengan pernyataan saya dalam rapat kerja dengan Komisi III dengan Kejaksaan Agung, pertama-tama saya ingin sampaikan saya tidak ada niat, tidak ada maksud, tidak ada tujuan untuk mendiskreditkan, untuk merendahkan keluarga kami dari suku Sunda, mendiskreditkan bahasa Sunda dan masyarakat Jawa Barat pada umumnya," kata Arteria dalam konferensi pers di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 20 Januari 2022.

Arteria menjelaskan, pernyataannya meminta kajati bicara memakai bahasa Sunda diganti adalah semata untuk mengingatkan. Maksud anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) itu, jangan sampai ada anggapan yang tidak-tidak karena tak semua orang mengerti bahasa Sunda.

Baca Juga: BNN Ungkap 61 Jaringan Narkoba Nasional dan 24 Jaringan Internasional

"Tapi jangan sampai juga, maksud saya nih, jangan sampai juga ada orang-orang yang lain merasa karena kedekatan kesukuan sehingga timbul pernyataan saya kemarin," katanya.

Lebih lanjut Arteria menegaskan pernyataannya terkait bahasa Sunda tidak mewakili partai. Anggota DPR dapil Jawa Timur VI itu juga menekankan bahwa pernyataannya soal bahasa Sunda tidak bermaksud rasis.

"Intinya, saya mohon maaf dan kemudian pernyataan atau pertanyaan yang mungkin membuat gaduh ini murni dari saya pribadi selaku anggota DPR dalam menjalankan tugas pengawasan. Tidak ada kaitan dengan fraksi atau partai kami, dan pastinya tidak ada maksud untuk rasis atau merendahkan bahasa atau suku Sunda," paparnya.

Terkait polemik Arteria ini, DPP PDIP juga sudah membuat keputusan. PDIP memutuskan memberi sanksi peringatan kepada Arteria.

Baca Juga: Majelis Adat Sunda Sambangi Polda Jabar, Laporkan Arteria Dahlan

"Surat sanksi peringatan ditandatangani Pak Sekjen (Hasto Kristiyanto) dan saya sebagai Ketua DPP Bidang Kehormatan," kata Ketua Mahkamah Partai PDIP Komarudin Watubun, Kamis, 20 Januari 2022.***

content creator jurnalis gus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wisnu Fokussatu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

OJK Gelar Porseni FKIJK 2025

Jumat, 19 Desember 2025 | 07:41 WIB
X