Majelis Adat Sunda Sambangi Polda Jabar, Laporkan Arteria Dahlan

photo author
- Kamis, 20 Januari 2022 | 15:27 WIB
Majelis Adat Sunda saat geruduk DPRD Jabar untuk menuntut swastanisasi KRB dicabut (Gus Fokussatu.id)
Majelis Adat Sunda saat geruduk DPRD Jabar untuk menuntut swastanisasi KRB dicabut (Gus Fokussatu.id)

FOKUSSATU.ID - Majelis Adat Sunda sambangi Polda Jabar Jl Soekarno Hatta Kota Bandung, untuk membuat laporan polisi dugaan SARA yang telah dilakukan anggota F-PDIP DPR RI Arteria Dahlan.

"Kami dari Majelis Adat Sunda datang untuk mengadukan tindak pidana atas nama Arteria Dahlan," kata Ketua Majelis Adat Sunda, Ari Mulia Subagja, Kamis 20 Januari 2022.

Dalam pelaporan itu, Arteria Dahlan dilaporkan atas dugaan Suku Agama Ras Antargolongan (SARA).

“Atas dugaan pernyataannya yang bersifat SARA,” sambungnya.

Baca Juga: KCIC Bandung Jakarta, DPRD Jabar Ingatkan Mitigasi Bencana dan Ruang Perekonomian Masyarakat

Ari menambahkan, kedatangannya ke Polda Jabar juga ditemani beberapa budayawan yang ada di Jabar.

“Ya, nanti saya masuk dulu ke SPKT. Nanti kami jelaskan laporannya,” tandasnya.

Ari Mulia Subagja datang ke Mapolda Jabar dengan ditemani sejumlah orang.

Usai memberikan pernyataan singkat kepada wartawan, Ari Mulia Subagja langsung masuk ke ruang SPKT.

Baca Juga: Dinyatakan Bersalah Atas Kelalaian Mengemudi, Gaga Muhammad Divonis 4,5 Tahun Penjara

Sampai berita ini ditulis, Ari Mulia Subagja masih berada di Polda Jabar, masih menentukan dugaan tindak pidana akan ditetapkan.***

content creator jurnalis gus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wisnu Fokussatu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X