Majelis Adat Sunda Gerebek DPRD Jabar, Minta Kebijakan Swastanisasi KRB Dicabut

photo author
- Kamis, 21 Oktober 2021 | 17:10 WIB
Ketua Majelis Adat Sunda yang juga Ketua Aliansi Komunitas Budaya Jawa Barat Ari Mulya Djaja Subagja (iket kepala biru) saat demo di depan Gedung DPRD Jabar, Kamis 21 Oktober 2021. (Gus Rifat Ghifari (Fokussatu.id))
Ketua Majelis Adat Sunda yang juga Ketua Aliansi Komunitas Budaya Jawa Barat Ari Mulya Djaja Subagja (iket kepala biru) saat demo di depan Gedung DPRD Jabar, Kamis 21 Oktober 2021. (Gus Rifat Ghifari (Fokussatu.id))

FOKUSSATU.ID - Aliansi Komunitas Budaya Jawa Barat (AKBJB) geruduk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat (Jabar) untuk menyuarakan keprihatinannya terhadap kebijakan swastanisasi Kebonraya Bogor (KRB) yang telah dilakukan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Kamis 21 Oktober 2021.

Setelah berorasi beberapa saat rombongan diterima DPRD Jabar di ruang komisi V untuk beraudiensi.

Ketua Majelis Adat Sunda yang juga Ketua Aliansi Komunitas Budaya Jawa Barat yang dipimpin Ari Mulya Djaja Subagja diterima secara langsung oleh Ketua Komisi V DPRD Jabar H Abdul Harris Bobihoe.

Baca Juga: Ini Nama Mantan Pacar Kim Soen Ho, dan Cerita Perkenalan Mereka, Hingga Dipaksa Aborsi

Kepada Wartawan yang menemuinya usai audiensi, Kang Ari mengatakan audiensi dilakukan karena aliansi komunitas budaya jawa barat prihatin dengan dilakukannya swastanisasi terhadap Kebonraya Bogor.

"Untuk itu kita datang kesini, meminta agar kebijakan tersebut dicabut, cabut swastanisasi KBR," katanya.

Hal itu dilakukan, karena Aliansi Komunitas Budaya Jawa Barat ini ada untuk ikut berpartisipasi dalam hal menjaga nilai-nilai luhur budaya dan adat istiadat di Jawa Barat.

Baca Juga: Dibentuk 2018 Relawan ANIES Deklarasi Anies Baswedan Capres 2024

Mengingat, Kebonraya Bogor adalah salah satu warisan budaya Indonesia, maka keberadaannya harus dilestarikan, agar nilai-nilai luhur dari budaya itu terjaga, lestari dan keberadaannya bisa terus diwariskan kepada generasi selanjutnya.

"Banyak situs-situs budaya, di Kebonraya itu, jadi keberadaannya harus dilestarikan," tambahnya.

Ketua Komisi V DPRD Jabar Abdul Haris Bobihoe mengatakan keprihatinaan pada budayawan terhadap swastanisasi kebonraya patut didukung, sebab Kebonraya Bogor memang situs budaya yang keberadaannya harus tetap lestari, tidak boleh dirusak.

Baca Juga: Branding Industri Nasional, Indonesia Akan Hadir di World Expo Dubai 2020

"Nanti kita akan sampaikan kepada Ketua DPRD Jabar, lalu bersama-sama Gubernur kita akan buat surat kepada Presiden, untuk menyuarakan apa yang diaspirasikan aliansi komunitas budaya jawabarat," pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, LIPI diam-diam menyerahkan pengelolaan Kebun Raya kepada pihak swasta. Tidak hanya kebonraya bogor, tetapi juga Cibodas, Purwodadi dan Bali.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wisnu Fokussatu

Tags

Rekomendasi

Terkini

OJK Gelar Porseni FKIJK 2025

Jumat, 19 Desember 2025 | 07:41 WIB
X