Kepala LIPI Laksana Tri Handoko saat itu, berdalih alih kelola dilakukan karena LIPI tidak memiliki kapasitas dan kemampuan untuk mengekplorasi potensi kebun raya di era kekinian.
Menurut Tri, kebunraya di bawah LIPI memiliki beberapa fungsi yakni riset atau menyimpan tumbuhan di luar habitat asli, eduwisata, jasa lingkungan, dan pendidikan. Sementara pihak swasta akan mengoptimalkan potensi fungsi wisata dan pendidikan.
“Wisata dan pendidikan inilah yang kita kerjasamakan. Kalau dikelola pihak swasta tentu bisa lebih baik. PT Mitra Natuna Raya (mitra pengelola kebun raya) ini baru memulai mengelola dua bulan, kemudian 4 bulan selama pandemi bisa melihat lagi potensi kebun raya, bagaimana mereka bisa mengemas pusat eduwisata yang sehat,” ujar beberapa waktu lalu.***
conten creator jurnalis gus