FOKUSSATU.ID - Artis Nafa Urbach ternyata juga pernah jadi sasaran teror dari pinjaman online (pinjol) ilegal. Konyolnya teror tidak hanya dialami yang ngutang saja, keluarga, teman dekat juga mengalami nasib yang sama.
Untuk itu, jangan buru-buru, ditafsirkan istri aktor Zack Lee ini tengah mengalami kesulitan keuangan gegara pandemi Covid-19 atau jadi single parent.
Pelantun Bandung Menangis Lagi menjelaskan teror yang dialaminya ini terjadi lantaran ada teman yang ngutang, lalu nomor teleponnya dicatatkan disana, katanya salah satu sarat pinjol.
Baca Juga: Taufik Hidayat Sampaikan Kekecewaan karena Merah Putih Tidak Berkibar di Piala Thomas
Nah saat, teman yang berhutang itu telat bayar cicilan, teror mulai terjadi. Konyolnya lagi, teror tidak sampai berhenti dari satu nomor saja namun sejumlah nomor silih berganti menghubungi dirinya via aplikasi WhatsApp dan SMS. Dirinya telah mencoba memblokir nomor-nomor yang menagih utang pinjol.
Dijebak
Pengalaman dijebak serta diteror oleh pinjol ilegal juga dirasakan oleh warga Kabupaten Bandung, Eka Kharisma. Kejadian teror pinjol ilegal dialami oleh Eka Kharisma pada akhir tahun lalu.
Eka mengaku dijebak, karena saat itu dirinya menerima pesan singkat yang menawarkan dana pinjaman dari Dana Ku.
Baca Juga: Sugito Tewas di Lokasi Prostitusi Gunung Antang, Dua Pembunuhnya Ditangkap
Dalam pesan singkat tersebut, kata Eka, disertakan sebuah tautan. Saat hendak menggeser layar telepon pintarnya, tautan tersebut tak sengaja diklik oleh dirinya dan menyambungkan sebuah laman pinjaman.
Karena tak sengaja di-klik, Eka saat itu tidak berpikir apa-apa. Namun jelang beberapa hari kemudian, Eka mendapatkan pesan masuk melalui aplikasi WA lewat telepon pintarnya yang berisi informasi tagihan cicilan pembayaran pinjaman online beserta denda karena melewati batas akhir pembayaran.
Pinjol Dana Ku berdalih, mereka telah mentransfer uang Rp800 ribu ke rekening pribadi Eka Kharisma. Kaget, itulah yang dirasakan Eka saat itu. Sebab dirinya tak pernah mengajukan pinjaman online.
Baca Juga: Obat-obatan dan Kosmetik Wajib Miliki Sertifikasi Halal
Saat itu, pinjol Dana Ku meminta kepada Eka untuk membayarkan tagihan sebesar Rp2,5 juta. Jumlah tersebut terdiri dari pinjaman Rp800 ribu dan denda keterlambatan pembayaran Rp1,7 juta.
Artikel Terkait
Patroli Siber PMJ Deteksi Pergerakan Pinjol Cipondoh, 32 Ditangkap, Ini Penjelasannya
89 Pinjol yang Digerebek Polda Jabar di Depok Yogyakarta Tiba di Mapolda, Ini Penjelasannya
Gara-gara Ini Presiden Minta OJK Keluarkan Moratorium Izin Usaha Baru Pinjol
Semakin Meresahkan, Pemerintah Moratoriun Penerbitan Izin Pinjol