Patroli Siber PMJ Deteksi Pergerakan Pinjol Cipondoh, 32 Ditangkap, Ini Penjelasannya

photo author
- Kamis, 14 Oktober 2021 | 16:30 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus (istimewa)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus (istimewa)

FOKUSSATU.ID - Patroli Siber Polda Metro Jaya (PMJ) deteksi pergerakan Kolektor di Kantor pinjam online (pinjol) atau fintech peer to peer lending PT Indo Tekno Nusantara (ITN) di Rukan Crown Blok C1-7, Green Lake City, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Kamis (14/10/2021).

"Hari ini kita gerebek PT ITN yang merupakan collector penagihan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Kamis (14/10/2021).

Yusri Yunus menjelaskan, penggerebekan fintech peer to peer lending dilakukan sesuai dengan surat perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit melalui Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.

Baca Juga: Kamis Pagi, Kakanwil Kemenkumham Jabar Sidak ke Rutan Kelas 1 Depok, Ini yang Dilakukan

"Penindakan dilakukan mengingat maraknya pinjol yang meresahkan masyarakat," katanya.

Yusri Yunus juga menjelaskan dalam penggerebekan itu diamankan puluhan karyawan ITN. Mereka terdiri dari tim analis hingga kolektor.

"Ada 32 orang yang diamankan, akan kita bawa," ujarnya.

Yusri Yunus menjelaskan, keberadaan kantor pinjol itu diketahui dari informasi, juga hasil patroli siber.

Baca Juga: Setjen dan Itjen Kemenkumham RI Kumpulkan Pimpinan Tinggi Pratama, Ini Penjelasannya

"Pinjol dimasa pandemi Covid-19 ini sangat merugikan masyarakat dan sangat meresahkan masyarakat," ujarnya.

Saat digerebek, pegawai kantor itu sedang menggunakan perangkat komputer yang diduga digunakan untuk menagih utang konsumen.

"Dan lokasi ini akan di police line. Akan kita dalami semuanya karena cukup meresahkan masyarakat," ucapnya. ***

Artikel Selanjutnya

DPR Minta OJK Moratorium Pinjol

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wisnu Fokussatu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

OJK Gelar Porseni FKIJK 2025

Jumat, 19 Desember 2025 | 07:41 WIB
X