Teror Pinjol Ilegal, yang Dijebak dan Terjebak Dalam Pusarannya Alami Tekanan Psikis

photo author
- Senin, 18 Oktober 2021 | 14:49 WIB
Ilustrasi Terjebak dan Dijebak Pinjol (portal bandung timur pikiran rakyat)
Ilustrasi Terjebak dan Dijebak Pinjol (portal bandung timur pikiran rakyat)

Awalnya karena tidak pernah mengajukan pinjaman, Eka mengabaikan pesan masuk tersebut dari pinjol ilegal tersebut.

Namun, pinjol tersebut malah meneror rekan, keluarga hingga tetangga Eka Kharisma melalui layanan WA. Isi pesan tersebut menuduh Eka Kharisma sebagai menuduh pencuri, dan pesan-pesan lainnya yang berisi tuduhan negatif.

Baca Juga: Bupati Ciamis Takziah ke Rumah Keluarga Korban Susur Sungai Cileueur, Ini yang Dilakukan

Eka mengaku stres dan malu dengan teror dari pinjol ilegal tersebut, bahkan dirinya sempat cek-cok dengan sang istri karena teror dari pinjol ilegal tersebut.

Selain itu, dirinya juga mengganti no telepon pribadinya karena teror pinjol tersebut. Karena tidak tahan dengan teror pinjol ilegal tersebut, Eka Kharisma melaporkan hal tersebut kepada Polsek Soreang.

Sebelum melapor ke Polsek Soreang, dirinya melaporkan teror pinjol tersebut ke OJK Jabar.

Eka berpesan untuk berhati-hati serta mengabaikannya saat menerima pesan singkat berisi tawaran pinjaman uang yang disertai tautan.

Baca Juga: Cewek Ngojek Bentor dari Alun-alun Ngawi ke Kendal Ditanjakan Gendong Menghilang

Dirinya berharap warga lain tidak merasakan atau mengalami teror karena dijebak pinjol ilegal seperti lainnya.

Tekanan Psikis

Jika Eka Kharisma merasakan bagaimana dijebak pinjol ilegal, pengalaman terjebak pinjol ilegal dirasakan oleh Rijal FR

Karena teror dan denda yang terus membesar, Rijal FR bahkan harus memutuskan untuk pindah rumah dari Bandung ke kawasan desa terpencil di Cianjur.

Baca Juga: Stiker Physical Distancing Dilepas, Masjidil Haram Berkapasitas Penuh Kembali

Rijal mengaku alasan dirinya mengajukan pinjaman online karena persyaratan yang mudah dan tanpa jaminan. KTP, itulah syarat yang harus dipenuhi oleh dirinya saat mengajukan pinjol.

Karena kemudahan tersebut, Rijal mengaku meminjam sejumlah uang ke tujuh pinjaman online.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wisnu Fokussatu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

OJK Gelar Porseni FKIJK 2025

Jumat, 19 Desember 2025 | 07:41 WIB
X