FOKUSSATU.ID, BOGOR - Bagi anda yang memiliki kendaraan baik roda dua maupun roda empat Surat Izin Mengemudi (SIM) merupakan salah satu syarat dalam berkendaraan.
Untuk mempermudah dalam mengurus perpanjangan SIM A dan SIM C saat ini Layanan SIM Keliling Kota Bogor Bulan Oktober 2022 kembali update dengan ketentuaan jadwal dan lokasi.
Operasional Layanan SIM Keliling Kota Bogor diselenggarakan dari hari Senin hingga hari Sabtu, terkecuali untuk hari Minggu di tanggal merah dan hari libur Nasional.
SIM Keliling Kota Bogor beroperasi mulai pukul 09.00 WIB pagi hingga pukul 14.00 WIB siang.
Simak info jadwal dan lokasi beroperasi SIM Keliling Kota Bogor hari Sabtu, 15 Oktober 2022.
Baca Juga: Sinkronkan Pemilu 2024 Dalam Satu Rezim Rumah Demokrasi Dorong Perppu 'Omnibus Law'
SIM Keliling Online hari Sabtu, 15 Oktober 2022 ini berlokasi di Tan Ek Tjoan Sukasari (seberang Ekalokasari / Lippo Plaza), Kota Bogor.
SIM Keliling Kota Bogor hari Sabtu, 15 Oktober 2022 ini beroperasi mulai pukul 09.00 WIB pagi hingga pukul 11.00 WIB siang.
Berikut persyaratan yang harus dipenuhi pemohon, terkait dengan perpanjangan SIM di layanan SIM Keliling Online.
Pemohon diharuskan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli atau SUKET dan SIM yang masa berlakunya hapir habis.
Selain itu, jika masa berlaku SIM tersebut telah habis, maka diharuskan membuat SIM baru.
Baca Juga: Wartawan se ASEAN Lahirkan Bali Declaration di Pulau Dewata
Berikut syarat perpanjangan SIM Keliling Kota Bogor:
1. Kartu Identitas berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Artikel Terkait
Lesti Dikabarkan Cabut Laporan KDRT, Netizen Kecewa Dan Keluarkan Kata Sumpah Serapah
Aksi Peduli Kepada Masyarakat, QR 01 FK3I Jabar Gelar Pengobatan Gratis
Hadiri Prosesi Adat Merlawu, Bupati Ciamis Ajak Masyarakat Rawat dan Pelihara Situs Kabuyutan
Ditangkap Terkait Peredaran Gelap Narkoba Irjen Teddy Minahasa Terancam PTDH
Wartawan se ASEAN Lahirkan Bali Declaration di Pulau Dewata