FOKUSSATU.ID - Satuan Polisi Pamong Praja alias Satpol PP Kabupaten Bogor menggrebeg salah satu kafe 'Nakal' yang diduga menjadi tempat sarangnya praktik protitusi di kawasan Cibungbulang Kabupaten Bogor.
Diinformasikan bahwa dalam hal penggerebegan tersebut petugas satpol PP juga temukan satu kondom di kafe tersebut.
Sementara itu, Kepala Seksi Pengendalian Operasi Satpol PP Kabupaten Bogor, Rhama Kodara mengatakan, bahwa kafe tersebut juga sempat ditutup belum lama ini oleh petugas, selain itu dari pihak pengelola juga sempat diberi sanksi denda dan membuat surat pernyataan terkait hal itu, namun dari pengelala nekat kembali beroperasi lagi.
Baca Juga: Capai 18 Ribu Dosis Vaksin, Ketua DPD RI Apresiasi Pelaksanaan Vaksinasi Oleh LSI dan LAKRI
Baca Juga: Pelaku Usaha di Bawah Rp 500 Juta Tak Kena Pajak Penghasilan
"Dalam hal penggerebegan ini kita lakukan berdasarkan dari laporan warga sekitar, dan setelah dilakukan pengecekan di tempat kafe itu ternyata benar kita juga mendapati ada sepasang bukan suami istri yang tengah berada di dalam kamar, juga kita temukan kondom di kamar tersebut," ujar Rhama Kodara dalam keterangannya kepada awak media, Minggu (10/10/2021).
Di lain sisi, kata Rhama Kodara menambahkan, dikamar tersebut juga petugas menemukan tiga orang wanita lainnya yang diduga PSK alias Pekerja Seks Komersial yang tengah asyik menemani para lelaki hidung belang sambil pesta miras alias minuman keras saat itu.
Rhama Kodara menyebutkan bahwa keempat wanita itu juga telah diamankan di Markas Komando (Mako) Satpol PP Cibinong untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Tak hanya itu, juga petugas berhasil menyita barbuk berupa dua dus miras alias minuman keras jenis intisari di lokasi tersebut.
Selanjutnya petugas pun melakukan pemasangan garis Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) alias mengsegel bangunan kafe tersebut.
Rhama Kodara menuturkan, bahwa selain kafe di Cibungbulang juga pihaknya akan melakukan penyidikan di beberapa titik di kawasan Bogor Barat terkait dengan hal penjualan miras, seperti halnya pemeriksaan di lokasi terminal Leuwiliang dan juga di sekitar di kawasan Desa Grimulya, Cibungbulang, Kabupaten Bogor.
Di lain sisi, Kapolsek Cibungbulang, AKP Agus Permana menegaskan, akan hal untuk memastikan tidak beroperasinya kembali kafe tersebut, pihaknya juga akan melakukan pengawasan dan juga berkoodinasi dengan warga di sekitarnya.
"Hal ini akan terus kami pantau tentunya, apabila meraka masih membandel beroperasi, kami tidak akan segan-segan memberikan sanksi tindakan pidana ringan alias tipiring, sebab hal tersebut melanggar Peraturan Daerah (Perda) tentunya," pungkasnya. ***
Artikel Terkait
Polisi Gerebek Pabrik Miras Ilegal yang Resahkan Warga Cileungsi
Satreskrim Bogor Kota Amankan 15 Orang Tersangka Tawuran
Tidak Kuat Melaju Ditanjakan, Truk Bermuatan Batu Bata Terguling di Jalan Raya Kebon Kopi
Satres Narkoba Polres Bogor Ringkus Tiga Remaja Peracik Tembakau Gorila
Pelajar Tewas Dikeroyok Sejumlah Orang Tak Dikenal di Taman Palupuh Bogor
Polisi Berhasil Bekuk Enam Tersangka Pengeroyokan Pelajar SMA Hingga Tewas di Taman Palupuh Bogor
Viral Pesan Berantai, Tempat Wisata, Hotel dan Restoran Kawasan Puncak Larang Karyawan Untuk Sholat Jumat