FOKUSSATU.ID - Pihak aparat kepolisian Polsek Cileungsi menggerebek salah satu rumah warga yang dijadikan tempat memproduksi minuman keras alias miras impor dengan berbagai jenis merk, di Perumahan Duta Mekar Asri Blok A 1 No. 6, Kp. Sawah, Kabupaten Bogor.
Dalam penggerebegkan di lokasi tersebut, pihak polisi mengamankan LL dan juga beserta sejumlah peralatan yang gunakan untuk membuat miras, seperti berupa selang, pewarna, dan juga cairan penambah aroma. Tak hanya itu saja, pihak polisi juga menyita ratusan botol miras impor dengan berbagai macam merek.
Di lain sisi, Kapolsek Cileungsi, Kompol, Andri Alam Wijaya mengatakan, bahwa penangkapan tersebut merupakan hasil dari penyidikan pihaknya selama satu Bulan, yang mengakibatkan gangguan Kamtibmas, di wilayah hukum Cileungsi.
Baca Juga: HUT PMI Ke-76, Bupati Bogor Anugrahi Piagam Penghargaan ke Relawan PMI Kabupaten Bogor
"Di lokasi tersebut 1 orang tersangaka langsung kami amankan, berikut juga dengan sejumlah miras impor berbagai merek turut kami sita, kami amankan di Polsek Cileungsi untuk di proses lebih lanjut," ujar Kompol, Andri Alam Wijaya kepada awak media, Jumat (17/9/2021).
Kompol, Andri Alam Wijaya menuturkan, dikatakannya, guna pengusutan lebih lanjut, tersangka LL di amankan dan juga ditahan di Polsek Cileungsi. "Para pelaku dan juga barbuk (barang bukti)-nya kami amankan ke Mako Polsek Cileungsi untuk dilakukan pengembangan dan juga proses sidik tuntas," pungkasnya. ***
Artikel Terkait
Ingat! 6 Titik Ruas jalan Kawasan Bebas Ojek Online di Kota Bogor
Hadiri Rapat Paripurna, Ade Yasin Usul Propemperda Kepada DPRD Kabupaten Bogor
Aksi Tawuran Pelajar Cileungsi , Polisi Amankan Sejumlah Senjata Tajam
Penerapan Gage di Wilayah Puncak Bogor Akhir Pekan Kembali Diterapkan
HUT PMI Ke-76, Bupati Bogor Anugrahi Piagam Penghargaan ke Relawan PMI Kabupaten Bogor