Hadiri Rapat Paripurna, Ade Yasin Usul Propemperda Kepada DPRD Kabupaten Bogor

photo author
- Selasa, 14 September 2021 | 21:38 WIB
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor  (Bupati Bogor, Ade Yasin )
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor (Bupati Bogor, Ade Yasin )

FOKUSSATU.ID - Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Bupati Bogor, Ade Yasin menyampaikan usulan Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2021, di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD pada Selasa, (14/9/2021).

Selain menyampaikan usulan Propemperda tahun 2021, dalam Rapat Paripurna tersebut juga membahas terkait Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD dan juga Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2021, serta juga penyampaian Nota Keungan dan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2022.

Adapun dalam Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto, dan juga dihadiri oleh jajaran Wakil Ketua DPRD dan Anggota DPRD, di lain sisi turu mendampingi Bupati Bogor, Ade Yasin, Sekretaris Daerah (Sekda), dan juga jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.

Baca Juga: Ingat! 6 Titik Ruas jalan Kawasan Bebas Ojek Online di Kota Bogor

Baca Juga: Raih WTP, Masyarakat Diminta Perhatikan Rekomendasi BPK

Bupati Bogor, Ade Yasin menyampaikan, bahwa Propemperda tahun 2021 yang dilaksanakan berdasarkan beberapa pertimbangan diantaranya, terbitnya peraturan perundang-undangan yang berdampak terhadap kebijakan penyelenggaraan Pemerintah Daerah, juga adanya tahapan dan mekanisme yang harus dilakukan terlebih dahulu, dan kebutuhan pembangunan daerah.

"Dalam hal tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mengusulkan Propemperda tahun 2021 yakni, Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Penyertaan Modal Daerah Pada PT. Bank Pembangunan Daerah Jabar Banten tbk, Pengelolaan Keungan Daerah, Penanggulangan Penyakit Menular, Pembentukan Dana Cadangan Penyelenggaraan Pemilihan Umum Bupati dan juga Wakil Bupati Tahun 2024," ujar Ade Yasin.

Ade Yasin menambahkan, bahwa Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bogor Tahun 2018-2023, Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 30 Tahun 2011 Tentang Retribusi Perizinan Tertentu, Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020, Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021, dan juga APBD Tahun Anggaran 2022.

"Khusus untuk Perubahan Atas Perda Nomor 4 Tahun 2019 Tentang RPJMD Kabupaten Bogor tahun 2018-2023, juga telah mendapatkan persetujuan bersama antara DPRD Kabupaten Bogor dengan Bupati Bogor dan juga telah dievaluasi oleh Gubernur Jawa Barat, juga saat ini dalam proses pengundangan," ungkap Ade Yasin.

Selain itu, ditambahkan Ade Yasin selanjutnya, bahwa Reperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 telah mendapatkan persetujuan bersama DPRD Kabupaten Bogor dan juga Bupati Bogor, dan juga saat ini, kata Ade Yasin, bahwa hal tersebut masih menunggu hasil dari evaliasi Gubernur Jawa Barat.

Di lain sisi, Ade Yasin berharap, untuk usulan Program Pembentukan Perda lainnya juga dapat dibahas bersama dan juga ditetapkan sesuai dengan mekanisme pembahasan dan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Dalam hal ini, semoga berbagai program yang telah kita rancang bersama ini dapat berjalan dengan baik tentunya, dan juga pembangunan di Kabupaten Bogor ini juga dapat berjalan, sehingga kondisi sosial ekonomi di Kabupaten Bogor dapat membaik dan juga lebih cepat pulih kembali tentunya," pungkasnya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wiera Fokussatu

Tags

Rekomendasi

Terkini

X