FOKUSSATU.ID - Forum Guru Swasta Nasional (FGSN) Kota Bogor melakukan audiensi dengan Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto bersama anggota Komisi IV DPRD Kota Bogor, Sri Kusnaeni.
Dalam pertemuan itu para guru mengeluhkan terkait prosedur penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dianggap menyalahi aturan yang ada.
Mereka para guru yang sudah dinyatakan lulus tes, namun hingga kini belum mendapatkan kejelasan terkait penempatan dan pelantikan.
Baca Juga: Istri Donor Ginjal untuk Suami Tercinta. Operasi Transplantasi di RSHS Sukses
Ketua FGSN Kota Bogor, Yayan Suryahman menyampaikan untuk memperjuangkan haknya, para guru sudah mencoba berkomunikasi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Data Manusia (BKPSDM) Kota Bogor, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor dan Dewan Pendidikan Kota Bogor.
Namun, sambung Yayan, dari semua hasil pertemuan tersebut, para guru belum mendapatkan kepastian ihwal haknya. Untuk itu, pihaknya berupaya menyampaikan aspirasinya kepada DPRD Kota Bogor.
"Jadi adanya kekecewaan kami guru swasta, ketika sudah mendapatkan pengumuman dan melewati passing grade, tetapi kami tidak kebagian formasi, maka dari sini bermula kekecewaan kami,” ungkapnya dikutip Jumat (19/1/2024).
Baca Juga: Tebar Pesan Cinta Saat Blusukan, Roma Megawanty Disambut Hangat Warga Teluk Bintuni
“Maka harapannya bahwa aspirasi ini kami sampaikan ke DPRD dengan harapan anggota dewan bisa memberikan rasa keadilan bagi kami," imbuh Yayan.
Menjawab harapan tersebut, Atang Trisnanto secara tegas memberikan kepastian kepada para guru bahwa DPRD Kota Bogor akan menindaklanjuti aduan tersebut.
DPRD Kota Bogor berencana akan menggelar rapat kerja dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor sambil mempelajari aduan dan aspirasi dari FGSN Kota Bogor.
Baca Juga: Waspada Penipuan Phising Mengatasnamakan PosIND. Begini Cara Cek Kebenarannya !
"Yang pasti, saya baru dapat informasi sekarang dan duduk permasalahannya baru dapat, nah kami akan mempelajari secara lengkap permasalahan ini. Insyaallah, pekan depan kami akan menggelar rapat dengan mengundang Pemkot dan pihak FGSN nanti juga harus hadir, agar bisa didapatkan solusi atas aduan ini," tandasnya.
Selain ke DPRD Kota Bogor, FGSN Kota Bogor bersama FGSN seluruh Kokab se-Indonesia berencana akan melakukan upaya menemui DPR RI dalam waktu dekat. Mereka berharap permasalahan ini bisa diselesaikan keseluruhannya. (Ris)
Artikel Terkait
Memprihatinkan, Dewan Dorong Segera Perbaikan Terminal Bubulak Kota Bogor
Diduga Lahannya Diserobot, Warga di Kota Bogor Geruduk Kantor Pemasaran Perumahan
DPUPR Kota Bogor Turun Tangani Terminal Bubulak
BPJS Kesehatan Ungkap Kepesertaan JKN di Kota Bogor Capai 99,9 persen
Warga Terdampak Longsor di Bogor Terima Sertifikat Huntap dari Pemerintah