Warga Terdampak Longsor di Bogor Terima Sertifikat Huntap dari Pemerintah

photo author
- Jumat, 19 Januari 2024 | 17:31 WIB
Warga terdampak bencana di Bogor menerima sertifikat Huntap dari pemerintah, Jumat (19/1/2024).
Warga terdampak bencana di Bogor menerima sertifikat Huntap dari pemerintah, Jumat (19/1/2024).

FOKUSSATU.ID  - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Hadi Tjahjanto betsama Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin memberikan sertifikat hunian tetap (huntap) kepada warga yang bermukim di Desa Sukaraksa, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, Jumat (19/1/2024).

Sertifikat huntap tersebut diberikan kepada warga yang terdampak bencana longsor dan banjir bandang pada awal 2020 di Desa Cigudeg dan Jasinga, Kabupaten Bogor. Perkampungan warga di beberapa desa itu hilang tertimpa longsor dan banjir bandang.

Bey Machmudin menuturkan, huntap yang diberikan oleh pemerintah kepada warga terdampak merupakan kerja bersama antara _stakeholders_ dan membuktikan bahwa kehadiran negara itu nyata.

Baca Juga: Uji Kekuatan Bek Pemain Naturalisasi Indonesia di Laga Indonesia vs Vietnam. Sayuri Siap Beri Umpan Manis

"Ini merupakan kerja sama antara Kementerian ATR/BPN, BNPB, Kementerian PUPR, dan Pemda Kabupaten Bogor yang sangat membantu, juga Ombudsman. Ke depan mungkin jadi pertimbangan kita untuk membikin rumah itu jangan di daerah rawan bencana," ucap Bey Machmudin.

Namun, Bey menuturkan, pemberian sertifikat kepada warga dilakukan bertahap dan akan diselesaikan hingga tuntas kepada 2.347 kepala keluarga yang menerima huntap.

"Pemberiannya bertahap (51 sertifikat dulu) hari ini, kemudian diserahkan juga (sisanya) yang menjadi hak mereka," sebutnya.

Sementara itu Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto mengungkapkan, sebanyak 51 sertifikat huntap telah diberikan kepada warga yang bertempat tinggal di Desa Sukaraksa, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor.

Baca Juga: Indonesia vs Vietnam. Pelatih Shin Tae-yong Siapkan Strategi Berbeda Malam Nanti

"Baru saja kita serahkan sertifikat Hak Guna Bangunan kepada masyarakat yang terdampak bencana alam (longsor) tahun 2020 sebanyak 51 sertifikat dan sertifikat ini hasil kerja sama PTPN VIII yang melepas tanahnya kurang lebih 52,8 hektare dan sudah berstatus hak pengelolaan Kabupaten Bogor," ungkap Hadi Tjahjanto.

Hadi menjelaskan, target dari pembangunan huntap sebanyak 2.347 rumah.

"Rencana pembangunan pada waktu itu sebanyak 2.347 rumah dan sudah selesai sekitar 1.400, sisanya kurang 970 rumah segera diselesaikan. Hari ini perwakilan untuk menerima sertifikat itu sebanyak 51 (kepala keluarga)," imbuhnya.

Hadi pun berpesan kepada warga yang telah mendapatkan sertifikat untuk menyimpan di tempat aman sehingga pada suatu saat nanti ingin berwirausaha bisa menggunakannya untuk usaha yang produktif bagi perekonomian. ***(011)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Raharjo Fokussatu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

OJK Gelar Porseni FKIJK 2025

Jumat, 19 Desember 2025 | 07:41 WIB
X