UKK Naik Kelas Menjadi Kanim Kelas III Non TPI Cianjur, Ini Penjelasannya

photo author
- Kamis, 2 Desember 2021 | 22:51 WIB
Pejabat dari Kementerian Hukum dan HAM Hadiri Peresmian Kantor Kanim Cianjur Kelas III Non TPI, Selasa 2 Desember 2021. (Humas Kanwil Kemenkumham Jabar)
Pejabat dari Kementerian Hukum dan HAM Hadiri Peresmian Kantor Kanim Cianjur Kelas III Non TPI, Selasa 2 Desember 2021. (Humas Kanwil Kemenkumham Jabar)

FOKUSSATU.ID - Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Cianjur, resmi dibuka. Prasastinya ditandatangani Bupati Cianjur Herman Suherman, Selasa 2 Desember 2021. Sebelumnya hanya berupa Unit Kerja Kantor Imigrasi (UKK) Cianjur berdiri sejak Februari 2019.

Peresmian dilakukan secara bersama-sama, terdiri dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Sudjonggo, Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi, Iwan Kurniawan, Sekretaris Direktorat Jenderal Imigrasi (Sesditjenim), Zaeroji, Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jabar, Heru Tjondro, dan Kepala Kantor Imigrasi Cianjur, Denny Irawan.

Sesditjenim Zaeroji mengatakan dengan diresmikannya Kantor Imigrasi Non TPI Cianjur berarti Kanim Cianjur telah menerapkan penyederhanaan struktur organisasi sesuai dengan amanat Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

Baca Juga: Gagal Lobi Jokowi, Gubernur Jabar Dorong Wapres Resmikan Monumen Covid 19, Ada Apa

"Yang mana di bawah Kepala Satuan Kerja adalah, adanya koordinator yang merupakan jabatan fungsional," katanya, Selasa 2 Desember 2021.

Dengan telah berdirinya Kanim Kelas III Non TPI, diharapkan pelayanan keimigrasian di Kanim Cianjur dapat menjawab kebutuhan masyarakat, khususnya warga di Kabupaten Cianjur.

"Yang mana masyarakatnya memiliki hak untuk memperoleh pelayanan terutama dalam bidang keimigrasian," ungkapnya.

Selain untuk WNI, terang Zaeroji, Kanim Kelas III Non TPI Cianjur juga menyediakan pelayanan untuk WNA yang ada di wilayahnya.

Baca Juga: Turun Bersama Jonathan Christie, Warganet: Mantap Pak

Maksudnya, tersedianya pelayanan keimigrasian bagi WNA, diharapkan juga dapat memfasilitasi WNA untuk melaksanakan aktifitas di Kabupaten Cianjur. Yang dapat menyumbang kemajuan dan perkembangan bagi Kabupaten Cianjur.

"Baik dalam hal Pariwisata ataupun Investasi yang dapat membantu kemajuan untuk Kabupaten Cianjur," ujarnya.

Kanim Cianjur Diresmikan, Staf Ahli Menteri Bidang Reformasi Birokrasi Tegaskan Ini

Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi, Iwan Kurniawan menghaturkan terimakasih, berkat bantuan Bupati dan Pemkab Cianjur Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI bisa terwujud.

"Pa Bupati kami pimpinan dari Kementerian Hukum dan HAM, hadir disini bukan untuk lomba pidato tetapi ingin menunjukan keseriusan dan rasa terimakasih yang setinggi-tingginya kepada Pa Bupati atas bantuan Pemerintah Kabupaten Cianjur kepada Kami (Kementerian Hukum dan HAM RI), atas bantuannya dalam merintis dan mendirikan Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Cianjur," katanya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wisnu Fokussatu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X