Sementara itu, Sekretaris panitia Pelaksana Bimtek, Abdulrahman saat ditemui wartawan disela-sela acara membantah isu tersebut.
Menurut dia, besaran iuran yang dibebankan kepada para kepala Desa hanya Rp 3,3 juta dan bukan Rp 3,5 juta.
“ Informasi itu keliru, iuran yang sebenarnya adalah Rp.3,3 juta,” kata dia kepada wartawan, Rabu (29/06/2022).
Baca Juga: Pemilik Kendaraan Wajib Tahu, Kini Beli BBM Harus Pakai Aplikasi MyPertamina
Dana iuran sebesar Rp. 3,3 juta digunakan untuk membayar biaya penginapan, fasilitas peserta seperti kaos, tas, seminar kit dll. Termasuk untuk konsumsi perserta, makan siang dan coffe break.
“Jadi, biaya untuk 4 hari itu sebesar Rp.2,6 juta sedangkan untuk nara sumber besarannya Rp.700 ribu,sehingga total iuran adalah sebesar Rp.3,3 juta, “ jelasnya.
“Tudingan penggelembungan dana itu tidak benar, kami siap di audit,” kata Abdulrahman.
Baca Juga: Ini 6 Kampus PTN yang Masih Buka Jalur Mandiri
Ia menambahkan, alasan mengapa dilaksanakan di Kota Bandung karena selain telah diatur dalam Undang-Undang, juga para nara sumber yang kebanyakan berasal dari pulau jawa.
“Jarak tempuh ke kabupaten Kerinci dari kota Jambi itu sekitar 10 jam. Sedangkan para nara sumber kebanyakan dari pulau Jawa, kasihan terlalu jauh,” ujarnya.
Lagipula, kata dia, penyelenggaraan diluar kab.Kerinci itu diperbolehkan dalam aturan.
“ Soal tempat tidak ada masalah, karena dalam aturan diperbolehkan mengadakan di pulau Jawa , “ Jelasnya.
Abdulrahman mengaku siap mempertanggungjawabkan segala pengeluaran kepada forum kepala Desa nantinya.
“ kami siap mempertangungjawabkan pengeluaran anggaran kepada forum kepala desa nantinya,” tandasnya.**
Artikel Terkait
Ini 6 Kampus PTN yang Masih Buka Jalur Mandiri
Pemilik Kendaraan Wajib Tahu, Kini Beli BBM Harus Pakai Aplikasi MyPertamina
Catat, Kendaraan Jenis Ini Dilarang Beli BBM Bersubsidi
Beli BBM Pakai Aplikasi, Berikut Daftar Daerah Uji Coba Aplikasi MyPertamina
Begini Cara Beli BBM Tanpa Menggunakan Aplikasi MyPertamina