FOKUSSATU.ID - Sebentar lagi kebijakan membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi menggunakan aplikasi My Pertamina akan dimulai. Rencananya, penerapan kebijakan baru ini akan dilaksanakan pada 1 Juli 2022 mendatang.
Namun meski kebijakan baru itu akan dimulai, bagi Anda yang belum memiliki aplikasi My Pertamina tak usah khawatir. Pasalnya, Anda masih bisa membeli BBM bersubsidi tanpa menggunakan aplikasi.
Lantas bagaimana caranya membeli BBM Bersubsidi tanpa menggunakan aplikasi MyPertamina? Simak artikel ini sampai beres.
Baca Juga: Beli BBM Pakai Aplikasi, Berikut Daftar Daerah Uji Coba Aplikasi MyPertamina
Pertamina akan memberlakukan pembelian BBM bersubsidi seperti solar dan Pertalite harus daftar dulu.
Caranya dengan mendaftarkan diri melalui aplikasi Mypertamina atau website yang sudah disediakan.
Kebijakan ini berlaku sejak tanggal 1 Juli 2022 mendatang.
Untuk itu, masyarakat perlu memahami tata cara menggunakan aplikasi My Pertamina atau tata cara daftar melalui website.
Kebijakan ini ditempuh dalam rangka berusaha memenuhi kebutuhan energi yang terjangkau untuk masyarakat dan tepat sasaran.
Artikel Terkait
Kapolri Terima Kenaikan Pangkat Dari Kombes Hingga Jenderal Bintang Tiga
Dukung Peningkatan Kualitas Pileg Pilpres Pilkada, Dukcapil Kemendagri Serahkan Hak Akses NIK ke KPU
Data Pemilih, KPU Gunakan Pendekatan Satu Pintu Lewat Dukcapil Kemendagri
Ini 6 Kampus PTN yang Masih Buka Jalur Mandiri
Pemilik Kendaraan Wajib Tahu, Kini Beli BBM Harus Pakai Aplikasi MyPertamina