Menurut Anti, sudah ada 67 korban dari berbagai kota dan kabupaten yang dirugikan oleh SN. Tidak hanya di Jabar, kata Anti, korban juga ada yang berasal dari Jakarta, bahkan Makassar.
Baca Juga: KPK Sebut Mobil Dinas Tak Bisa Dipakai Mudik, Begini Alasannya
Delapan orang di antaranya sudah melaporkan kasus itu ke Polda Sulsel, sedangkan korban yang berasal dari Bandung dan Jakarta memutuskan melapor ke Polda Jabar.
Menurut Anti, kerugian yang diderita oleh para korban beragam, mulai dari Rp4 juta hingga miliaran rupiah.
Bahkan, jika ditotalkan, kerugiannya bisa mencapai sekitar Rp7 miliar.
Anti berharap, SN dapat segera diamankan polisi dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo membenarkan bahwa pihaknya sudah menerima laporan dari korban 14 April lalu.
Sebagai tindak lanjut, polisi bakal melakukan pendalaman dan mencari alat bukti.
"LP tersebut benar dilaporkan tanggal 14 April 2022, korban (yang melapor) sementara 4 orang. Akan dilidik dan pendalaman bukti," kata Ibrahim. *** 014
Artikel Terkait
SPDP Dugaan Ujaran Kebencian Terbit, Bahar Bin Smith Dipanggil Polda Jabar 3 Januari 2022
Sebarkan Berita Bohong Dalam Sebuah Ceramah, Habib Bahar bin Smith Ditahan di Polda Jabar
Saksi Kasus Habib Bahar Pelintir Ucapan Jenderal Dudung Diperiksa Polda Jabar
Majelis Adat Sunda Sambangi Polda Jabar, Laporkan Arteria Dahlan
Bikin Onar di Polda Jabar, Massa GMBI Ditracing, Hasilnya 16 dari 725 Positif Narkoba
Masyarakat Sunda kawal pelimpahan kasus Arteria Dahlan dari Polda Jabar ke Polda Metro Jaya