FOKUSSATU.ID – Terkait persoalan masalah izin ilegal yang dilakukan pihak sekolah milik Yayasan DOT Mulya Kencana di Baleendah. DPRD Kabupaten Bandung minta Dinas Pendidikan segera menyelesaikannya.
Dalam hal ini, Komisi D DPRD Kabupaten Bandung mendesak Dinas Pendidikan (Disdik) untuk segera menyelesaikan persoalan operasional sekolah milik Yayasan DOT Mulya Kencana di Baleendah yang diduga belum mengantongi izin resmi.
Hal ini terungkap saat DPRD Kabupaten Bandung melakukan kunjungan kerja ke kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bandung, Selasa (29/4/2025),
Baca Juga: Kades Cilame Apresiasi Kinerja Telkomsel Atasi Keluhan Warga Terdampak Tower BTS
Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Bandung, Cecep Suhendar memberi tenggat waktu satu minggu kepada dinas terkait untuk menuntaskan persoalan tersebut.
"Kalau dalam seminggu tidak ada penyelesaian, Disdik harus menyatakan ketidakmampuannya secara tertulis. Kami akan lapor langsung ke Bupati," ujar Cecep Suhendar.
Hal senada disampaikan Anggota Komisi D dari Fraksi Gerindra, Yayat Hidayat, menegaskan bahwa Komisi D tidak menolak keberadaan sekolah swasta, tetapi legalitas adalah syarat mutlak.
"Kita tidak mengabaikan pentingnya pendidikan, tapi harus jelas izinnya. Kalau tidak, kita minta Disdik bertindak tegas," ucapnya.
Baca Juga: DPRD Kabupaten Bandung Minta Daerah Perbatasan Jadi Prioritas Pembangunan Infrastruktur
Selain persoalan sekolah ilegal, Komisi D juga menyoroti dugaan praktik bisnis terselubung dalam tubuh Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S).
Lembaga yang seharusnya menjadi penghubung teknis antara Disdik dan kepala sekolah itu diduga menjadi saluran jual beli barang secara terstruktur.
Cecep menegaskan bahwa fungsi K3S harus dikembalikan ke peran semula. Pihaknya bahkan akan menggelar penandatanganan fakta integritas pekan depan antara K3S, kepala sekolah, dan Disdik.
“Mulai anggaran berikutnya, tidak boleh lagi ada praktik jual beli paksa lewat K3S,” tegasnya.
Baca Juga: Rapat Paripurna, Ketua DPRD Kabupaten Bandung Resmi Syahkan Perda PBG dan Perubahan Nama Bank BPR
Artikel Terkait
Kunjungi DPRD Kota Bandung, UNPAD Kenalkan Sistem Politik Indonesia kepada UiTM Malaysia dan Northwestern University Filipina
DPRD Kabupaten Bandung Gelar Rapat Paripurna Bahas LKPJ Bupati Bandung Tahun Anggaran 2024
Rapat Paripurna, Ketua DPRD Kabupaten Bandung Resmi Syahkan Perda PBG dan Perubahan Nama Bank BPR
DPRD Kabupaten Bandung Minta Daerah Perbatasan Jadi Prioritas Pembangunan Infrastruktur
Kades Cilame Apresiasi Kinerja Telkomsel Atasi Keluhan Warga Terdampak Tower BTS