Rapat Paripurna, Ketua DPRD Kabupaten Bandung Resmi Syahkan Perda PBG dan Perubahan Nama Bank BPR

photo author
- Selasa, 29 April 2025 | 14:12 WIB
Rapat Paripurna, Ketua DPRD Kabupaten Bandung Resmi Syahkan Perda PBG dan Perubahan Nama Bank BPR
Rapat Paripurna, Ketua DPRD Kabupaten Bandung Resmi Syahkan Perda PBG dan Perubahan Nama Bank BPR

FOKUSSATU.ID, SOREANG - Ketua DPRD Hj.Renie Rahayu Fauzi menyatakan setuju pada dua raperda untuk disyahkan menjadi Perda,

"Saya menyetujui disyahkannya raperda tentang Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) serta perubahan nama BPR Kerja Raharja,"ungkap Renie dalam sambutannya di rapat paripurna di gedung DPRD Kabupaten Bandung, Senin (28/4/2025).

Hadir dalam rapat paripurna tersebut, Bupati Bandung Dadang Supriatna beserta Wakil Bupati Ali Syakieb. Sekda Cakra Amiyana, Forkopinda, para kepala organisasi pemerintahan daerah (OPD) Kab. Bandung serta tamu undangan lainnya.

Selain itu, rapat paripurna dihadiri 37 dari 55 anggota DPRD Kabupaten Bandung, itu sudah memenuhi qorum untuk menyetujui pengesahan raperda menjadi Perda.

Baca Juga: DPRD Kabupaten Bandung Gelar Rapat Paripurna Bahas LKPJ Bupati Bandung Tahun Anggaran 2024

Usai memimpin rapat, Renie mengatakan, perubahan nama BPR seharusnya dilakukan sejak dua tahun lalu.

” Kita menyambut baik pengajuan raperda tentang BPR Kerta Raharja, perubahan nama BPR menjadi Bank Perekonomian Kerta Raharja seharusnya dilakukan sejak dua tahun lalu,” jelas Politisi asal dapil 5 ini.

Sementara itu, Renie menjelaskan saat ini DPRD Kabupaten Bandung sudah menyetujui raperda tentang perubahan nama BPR menjadi Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kerta Raharja.

Baca Juga: Kunjungi DPRD Kota Bandung, UNPAD Kenalkan Sistem Politik Indonesia kepada UiTM Malaysia dan Northwestern University Filipina

Perubahan nama tersebut, harapnya, harus diimbangi dengan peningkatan kinerja bank itu sendiri. Menurutnya, Sebagai lembaga keuangan daerah, BPR harus bisa berkontribusi pada pertumbuhan perekonomian masyarakat,cterutama Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

Tata kelola BPR harus dilakukan secara profesional, akuntabel serta laporan keungannya harus transfaran dan dilakukan secara digital.

“BPR harus memiliki komitmen untuk membangun tata kelola perusahaan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik,” tegasnya.

Baca Juga: Smart City hingga AI dalam Jurnalistik, Diskominfo Kota Bandung Gandeng Telkom University Gelar Badami Road to Campus

“Hal itu, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bandung,” harap Renie.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kusnadi Fokussatu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X