DPRD Kabupaten Bandung Gelar Rapat Paripurna Bahas LKPJ Bupati Bandung Tahun Anggaran 2024

photo author
- Selasa, 29 April 2025 | 13:31 WIB
DPRD Kabupaten Bandung menggelar Rapat Paripurna terkait Rekomendasi DPRD Kabupaten Bandung terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ ) Bupati Bandung tahun anggaran 2024 dan beberapa buah RAPERDA
DPRD Kabupaten Bandung menggelar Rapat Paripurna terkait Rekomendasi DPRD Kabupaten Bandung terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ ) Bupati Bandung tahun anggaran 2024 dan beberapa buah RAPERDA

FOKUSSATU.ID, SOREANG - DPRD Kabupaten Bandung menggelar Rapat Paripurna terkait Rekomendasi DPRD Kabupaten Bandung terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ ) Bupati Bandung tahun anggaran 2024 dan beberapa buah RAPERDA, Senin (28/4/2024)

Kegiatan paripurna ini dilaksanakan di Gedung Paripurna DPRD Kab. Bandung, Soreang. Rapat Paripurna ini merupakan Sidang ke 2 dan Rapat ke 11 tersebut dipimpin langsung ketua DPRD Kab. Bandung, Hj. Renie Rahayu Fauzi, SH, didampingi para wakil ketua, Para Anggota DPRD Kabn.Bandung, Bupati Bandung,HM.Dadang Supriatna, Wakil Bupati Bandung, Ali Sakib , Sekda Kab.Bandung Cakra Amiyana, Para Assisten, Forkopimda, Serta unsur lainnya sesuai undangan.

Ketua DPRD Kab. Bandung, Hj. Renie Rahayu Fauzi, SH menyampaikan berdasarkan daftar hadir , 37 anggota DPRD hadir dan sesuai peraturan tata tertib DPRD rapat telah mencapai forum dan dilaksanakan.

Baca Juga: Kunjungi DPRD Kota Bandung, UNPAD Kenalkan Sistem Politik Indonesia kepada UiTM Malaysia dan Northwestern University Filipina

Dalam urusan pembangunan, ada catatan evaluasi terhadap LKPJ Bupati Bandung tahun anggaran 2024, hal tersebut sesuai Laporan Hasil Kerja Pansus DPRD Kab.Bandung yang disampaikan melalui Rapat Paripurna DPRD Kab. Bandung ini.

Pansus 1 DPRD Kab. Bandung yang membahas LKPJ Bupati Bandung tahun Anggaran 2024, disampaikan, H. Tarya Witarsa, S. Ag.
menyampaikan, sesuai ketentuan UU no 23 tahun 2014 kepala daerah wajib menyampaikan LKPJ yang memuat laporan hasil pembangunan daerah.

Dikatakan H. Tarya Witarsa , DPRD memperhatikan pelaksanaan pembangunan. Sekaligus melakukan rekomendasi untuk perencanaan. pembangunan selanjutnya.

Pansus 1 telah melaksanakan pembahasannya, diantaranya membedah materi, rapat dengar pendapat, kunjungan kerja dan koordinasi serta penyusunan.

Baca Juga: Smart City hingga AI dalam Jurnalistik, Diskominfo Kota Bandung Gandeng Telkom University Gelar Badami Road to Campus

Diungkapkan H.Tarya Secara garis besar, permasalahan adalah pencapaian visi misi kepala daerah, pencapaian target pembangunan, secara bumil bidang ekonomi agar bisa mendongkrak IPM lebih baik lagi. Pencapaian target PAD harus lebih optimal dan mencapai target realisasi penyerapan anggaran harus lebih di perhatikan lagi agar lebih efektif. OPD diharapkan mampu melakukan perencanaan agar penggunaan anggaran terserap dan dengan data yang konkrit.

Secara umum LKPJ Bupati pelaksanaan perintah anggaran dan pelaksanaan pembangunan dinilai efektif, namun ada beberapa catatan yang harus evaluasi untuk perbaikan.

Pansus 2 yang membahasa Raperda tentang, penyelenggaraan Bangunan Gedung disampaikan, Imam Sutanto, wakil ketua Pansus 2, menyampaikan, dalam pembahasan melaksanakan bedah Raperda pelaksanaan bangunan Gedung yakni memperdalam subtansi, ekspos dari SKPD untuk maksud dan tujuan, melakukan kunjungan kerja dalam rangka membahas materi bahasan, melakukan rapat kerja dengan OPD terkait.

Baca Juga: Dibuly Karena debat dengan KDM, PDI Perjuangan Akan Beri Pendampingan Aura Cinta

Berdasarkan hasil pembahasan, bahwa penyelenggaraan bangunan Gedung merupakan aspek penting untuk kualitas pembangunan untuk kenyamanan dan kesehatan masyarakat. Namun harus memperhatikan prinsip.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kusnadi Fokussatu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X