Selain Korupsi, Ada Kerangkeng Pekerja di Rumah Bupati Langkat TRP, Diduga Perbudakan Modern

photo author
- Senin, 24 Januari 2022 | 22:26 WIB
Bupati Langkah Terbit Rencana Paranginaging (TRP) dan penjara yang ada di rumahnya.
Bupati Langkah Terbit Rencana Paranginaging (TRP) dan penjara yang ada di rumahnya.

Selain itu, Tertib juga melakukan praktek tidak terpuji lainnya, yaitu eksploitasi jam kerja, pembatasan ruang gerak, dan pelanggaran hak pekerja lainnya.

Bahkan Anis menilai, apa yang dilakukan Terbit diduga merupakan tindakan di luar nalar kemanusiaan.

Baca Juga: Polisi Ringkus Satu Pengeroyok Kakek Hingga Tewas

"Pekerja kebun sawit juga dilaporkan tidak diberi gaji sama sekali, dan diberi makan secara tidak layak," tambahnya.

Komisioner Komnas HAM Mohammad Chairul Anam juga mengatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan tersebut.

"Komnas HAM berencana melakukan penyelidikan, dalam kasus ini," pungkasnya.***

content creator jurnalis gus

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wisnu Fokussatu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

OJK Gelar Porseni FKIJK 2025

Jumat, 19 Desember 2025 | 07:41 WIB
X