FOKUSSATU.ID - Sudah jatuh tertimpa tangga, kasus yang menjerat Bupati Langkah Terbit Rencana Parangin Angin (TRP) diyakini tidak akan berhenti di dugaan suap fee proyek infrastruktur, saja. Kasus baru muncul.
Kasus barunya TRP,bisa dibilang spektakuler, belum pernah menimpa tokoh eksekutif atau legislatif manapun, dugaan perbudakan modern.
LSM Migrant Care mengatakan setidak-tidaknya ada tujuh dugaan perbudakan yang dilakukan oleh Terbit kepada pekerja yang menggarap kebun sawit miliknya.
Ketua Migrant Care Anis Hidayah menjelaskan kasus ini mencuat justru setelah yang bersangkutan di tangkap KPK terkait dugaan suap fee proyek infrastruktur.
Baca Juga: Prilly Latuconsina Siap Ikuti Jejak Raffy Ahmad dan Atta Halilintar, Akuisisi Persikota Tangerang
"Ditangkapnya Terbit oleh KPK telah membuka kotak pandora, kejahatan yang telah dilakukan eks Bupati Langkat," kata Anis di Kantor Komnas HAM Jakarta, Senin 24 Januari 2022.
Dari temuan itu, Migrant Care kemudian melaporkan Bupati Langkat Terbit ke Komnas HAM.
Tujuh praktek perbudakan yang diduga telah dilakukaan Terbit, salah satunya mendirikan penjara bagi para pekerjanya agar tidak bisa kabur.
Penjara itu dibangun politisi Partai Golkar di dalam kompleks rumahnya.
"Temuan kami, setidaknya ada dua kompleks penjara, yaitu di halaman belakang rumah untuk tempat tinggal para pekerjanya itu," terangnya.
Baca Juga: Ini Yang Harus Dilakukan Jakarta Setelah Ibukota Pindah Ke Kaltim
Selan itu, Terbit juga membangun kerangkeng di dalam bangunan rumahnya, sel tersebut berfungsi untuk mengurung para pekerjanya.
"Berdasarkan laparan, ada 40 orang yang dimasukkan ke dalam kerangkeng tersebut," ungkap Anis.
Parahnya lagi, perbudakan modern itu juga diikuti dengan sejumlah penganiayaan yang diduga juga dilakukan oleh Terbit. "Para peerja, misalnya, kerap kali disiksa hingga berdarah-darah dan lebam di tubuhnya," katanya.
Artikel Terkait
Komnas HAM Ungkap, Sepanjang 2021, Polri Instansi yang Paling Banyak Dikeluhkan Masyarakat
KPK Panggil 8 Saksi Dalami Dugaan Suap Walikota Bekasi
Hakim, Panitera dan Pengacara Terjaring OTT KPK
KPK OTT Hakim, Panitera dan Pengacara di PN Surabaya, Ini Peryataan Keras Firli Bahuri
KPK Setor Dana Rp 834 Juta Hasil Tiga Kasus Korupsi
Gegara Rahmat Effendi di OTT, Tiga Lurah Kota Bekasi Dipanggil KPK