Selain Korupsi, Ada Kerangkeng Pekerja di Rumah Bupati Langkat TRP, Diduga Perbudakan Modern

photo author
- Senin, 24 Januari 2022 | 22:26 WIB
Bupati Langkah Terbit Rencana Paranginaging (TRP) dan penjara yang ada di rumahnya.
Bupati Langkah Terbit Rencana Paranginaging (TRP) dan penjara yang ada di rumahnya.

FOKUSSATU.ID - Sudah jatuh tertimpa tangga, kasus yang menjerat Bupati Langkah Terbit Rencana Parangin Angin (TRP) diyakini tidak akan berhenti di dugaan suap fee proyek infrastruktur, saja. Kasus baru muncul.

Kasus barunya TRP,bisa dibilang spektakuler, belum pernah menimpa tokoh eksekutif atau legislatif manapun, dugaan perbudakan modern.

LSM Migrant Care mengatakan setidak-tidaknya ada tujuh dugaan perbudakan yang dilakukan oleh Terbit  kepada pekerja yang menggarap kebun sawit miliknya.

Ketua Migrant Care Anis Hidayah menjelaskan kasus ini mencuat justru setelah yang bersangkutan di tangkap KPK terkait dugaan suap fee proyek infrastruktur.

Baca Juga: Prilly Latuconsina Siap Ikuti Jejak Raffy Ahmad dan Atta Halilintar, Akuisisi Persikota Tangerang

"Ditangkapnya Terbit oleh KPK telah membuka kotak pandora, kejahatan yang telah dilakukan eks Bupati Langkat," kata Anis di Kantor Komnas HAM Jakarta, Senin 24 Januari 2022.

Dari temuan itu, Migrant Care kemudian melaporkan Bupati Langkat Terbit ke Komnas HAM.

Tujuh praktek perbudakan yang diduga telah dilakukaan Terbit, salah satunya mendirikan penjara bagi para pekerjanya agar tidak bisa kabur.

Penjara itu dibangun politisi Partai Golkar di dalam kompleks rumahnya.

"Temuan kami, setidaknya ada dua kompleks penjara, yaitu di halaman belakang rumah untuk tempat tinggal para pekerjanya itu," terangnya.

Baca Juga: Ini Yang Harus Dilakukan Jakarta Setelah Ibukota Pindah Ke Kaltim

Selan itu, Terbit juga membangun kerangkeng di dalam bangunan rumahnya, sel tersebut berfungsi untuk mengurung para pekerjanya.

"Berdasarkan laparan, ada 40 orang yang dimasukkan ke dalam kerangkeng tersebut," ungkap Anis.

Parahnya lagi, perbudakan modern itu juga diikuti dengan sejumlah penganiayaan yang diduga juga dilakukan oleh Terbit. "Para peerja, misalnya, kerap kali disiksa hingga berdarah-darah dan lebam di tubuhnya," katanya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wisnu Fokussatu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

OJK Gelar Porseni FKIJK 2025

Jumat, 19 Desember 2025 | 07:41 WIB
X