FOKUSSATU.ID - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melalui Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia mengapresiasi implementasi HAM di Kota Bogor.
Hal itu disampaikan Dirjen-HAM Kemenkumham RI, Mualimin Abdi saat pembukaan puncak Pekan Hak Asasi Manusia (HAM) Kota Bogor bertemakan "Kontekstualisasi Kearifan Lokal Dalam Pemajuan HAM dan Kota Inklusif" di Gedung Bakorwil, Kota Bogor, Sabtu (10/12/2022).
Mualimin Abdi mengatakan, bahwa pemenuhan HAM menjadi tugas bersama baik pemerintah pusat, pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat.
Baca Juga: Harry Kane, From Hero to Zero. Semoga Bisa Kembali di Piala Dunia 2026
Di Kota Bogor, penyelesaian Gereja Yasmin menjadi contoh bagaimana penyelesaian permasalahan yang ada mampu diselesaikan dengan baik.
"Seperti yang diimplementasikan di Bogor ini, saya kira kalau seluruh kabupaten dan kota melaksanakan ini, Insya Allah tidak ada lagi permasalahan yang sama, seperti yang disampaikan pak wali terkait Gereja Yasmin. Di Bawah kepemimpinan pak wali ini selesai," ujarnya.
Untuk itu, dalam penyelesaian Gereja Yasmin, lanjut Mualimin pihaknya memberikan tugas kepada direktur di Ditjen HAM untuk menghadap wali kota Bogor menyampaikan ucapan rasa syukur dan terima kasih dari Menteri Hukum dan HAM atas penyelesaian Gereja Yasmin.
Baca Juga: Ronaldo Menyusul Neymar, Maroko Lolos Babak semifinal Piala Dunia Qatar
Karena kata Mualimin, HAM ini merupakan tugas bersama dan penyelesaian Gereja Yasmin yang sangat mendunia ini bisa diselesaikan bersama pemerintah pusat melalui Kemenkumham, pemerintah daerah, Forkompinda dan unsur masyarakat di lingkungan Kota Bogor.
Berkenaan Pekan HAM Kota Bogor yang dilaksanakan selama sepekan penuh ini, kata Mualimin, merupakan wujud dari tanggung jawab pemerintah khususnya Pemerintah Kota Bogor yang bertepatan dengan peringatan HAM Internasional.
"Maka dari itu, apabila ini terus digelorakan, HAM tidak hanya menjadi di hak saya, kemudian di sebelah sana itu juga ada hak saya, tapi kalau ini digelorakan semua maka selain hak ada kewajiban asasi yang juga harus dijalani penerima hak," katanya.
Baca Juga: Ketua KPK Apresiasi Kepada Penyuluh Antikorupsi dan Ahli Pembangunan Integritas 2022
Sementara itu Wali Kota Bogor, Bima Arya dalam laporannya kepada Kemenkumham, bercerita tentang beberapa peristiwa yang terjadi di Bogor. Diantaranya, adalah saat Pemkot Bogor melakukan penertiban dan relokasi PKL yang sempat ditentang oleh para pedagang karena melanggar HAM, namun di sisi lain ada juga koalisi dan masyarakat pejalan kaki yang menyampaikan bahwa jalan dan trotoar adalah hak pejalan kaki.
Selain itu, ada juga beberapa peristiwa lainya, seperti rumah ibadah dan sebagainya. Namun, kata Bima Arya, satu persatu permasalahan tersebut diselesaikan agar tidak menjadi warisan masalah di kepemimpinan berikutnya.
Artikel Terkait
Polresta dan Polsek di Kota Bogor Dijaga Ketat Paska Bom Bunuh Diri di Bandung
Polresta dan Polsek di Kota Bogor Dijaga Ketat Paska Bom Bunuh Diri di Bandung
TPID Kota Bogor Akan Gelar OPM Guna Antisipasi Inflasi Jelang Nataru 2023
Satlantas di Bogor Gulirkan Inovasi Helm Khusus bagi Penyandang Tuli
Warga di Bogor Utara Diajak Manfaatkan Lahan Fasos Fasum untuk Pertanian