Warga Binaan di Bogor Dibekali Cara Bertani

photo author
- Kamis, 1 Desember 2022 | 22:53 WIB
Perjanjian kerjasama Bapas Kelaa II Bogor bekerjasama dengan PT Beliver Karya Indonesia yang dilangsungkan di aula Bapas Kelas II Bogor, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, Kamis (1/12/2022).
Perjanjian kerjasama Bapas Kelaa II Bogor bekerjasama dengan PT Beliver Karya Indonesia yang dilangsungkan di aula Bapas Kelas II Bogor, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, Kamis (1/12/2022).

FOKUSSATU.ID - Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Bogor bekerjasama dengan PT Beliver Karya Indonesia (BKI) memberikan pelatihan bidang pertanian, perikanan dan peternakan bagi klien pemasyarakatan.

Kegiatan pelatihan ditandai dengan penandatangan perjanjian kerjasama yang dilangsungkan di aula Bapas Kelas II Bogor, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, Kamis (1/12/2022).

Kepala Bapas Kelas II Bogor, Teolina Saragih menyampaikan, bahwa pihaknya mempunyai tugas antara lain memberikan keterampilan kepada klien pemasyarakatan baik pada bidang kemandirian maupun bidang kepribadian.

Baca Juga: Apindo Jabar Peduli Korban Gempa Cianjur, Kirim Bantuan Logistik Makanan dan Obat

Dalam kegiatan kemandirian dengan pemberian pelatihan bidang pertanian, perikanan dan peternakan, terang Teolina, Bapas Bogor memiliki keterbatasan, sehingga mencoba melakukan kerjasama dengan PT Beliver Karya Indonesia.

Ada sebanyak 15 klien pemasyarakatan yang akan mengikuti pelatihan selama 15 hari dari PT Beliver Karya Indonesia di wilayah Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor. Para peserta pelatihan merupakan warga binaan yang bebas bersyarat dan menjalani asimilasi rumah.

"Kita berharap klien pemasyarakatan, ada 15 orang bisa mengikuti kegiatan dengan baik dan berhasil dalam belajar tentang pertanian, perikanan dan peternakan, sehingga mereka dapat hidup mandiri, berusaha sendiri dan mempunyai penghasilan nantinya," tuturnya.

Baca Juga: bank bjb Raih Banking Award dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) 2022

Disamping itu, lanjut Teolina, mereka juga diharapkan tidak mengulangi perbuatan melanggar hukum lagi sesuai dengan amanat Undang Undang 22/2022.

Dijelaskan olehnya, kegiatan pelatihan itu, seperti pada bidang pertanian meliputi cara budidaya sayuran yang memiliki masa panen singkat dalam waktu 15 hari. Bisa budidaya kangkung ataupun bayam.

Setelah pelatihan, kata Teolina, Pembimbing Kemasyarakatan (PK) tetap akan melakukan monitor termasuk membimbing mereka tentang segala hal yang terkait dengan keberadaan mereka di lingkungan masyarakat.

Baca Juga: Kejati Jabar Sorot Pat Gulipat Kasus Dugaan Korupsi Rp3,5 Miliar Rumah Deret Tamansari Kota Bandung

"Ini diusahakan PK-PK juga untuk lebih aktif lagi meskipun mereka punya pekerjaan banyak dalam kegiatan lain, dan luas wilayahnya meliputi Kota Bogor, Kabupaten Bogor dan Kota Depok dengan PK 34 orang berharap ada penambahan tenaga khususnya pembimbingan klien pemasyarakatan kedepannya," tandasnya.

Di tempat yang sama, CEO PT Beliver Karya Indonesia, Gabriel Frederich Louren menyampaikan, pelatihan yang dilakukan kepada klien-klien Bapas ini untuk menanamkan sebuah ilmu baru dengan harapan bisa menjadi modal usaha buat mereka kedepannya. Kegiatan itu juga ditujukkan untuk menyembuhkan mereka secara mental.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wisnu Sungkara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X