Kejati Jabar Sorot Pat Gulipat Kasus Dugaan Korupsi Rp3,5 Miliar Rumah Deret Tamansari Kota Bandung

photo author
- Kamis, 1 Desember 2022 | 14:24 WIB
Pembangunan Rumah Deret Tamasari Kota Bandung (Rudet)
Pembangunan Rumah Deret Tamasari Kota Bandung (Rudet)

FOKUSSATU.ID - Kejaksaan Tinggi Jawa Barat tengah mengusut adanyah dugaan Korupsi Pembangunan Rumah Deret Tamansari (Rudet) yang berlokasi di kelurahan Tamansari Kecamatan Bandung Wetan yang sudah memasuki tahap 3, temuan Badan pemeriksaan keuangan menyebut total nilai kerugian pembayaran sebesar Rp3,5 Miliar.

Saat dikonfirmasi, Kabiro Investigasi Manggala Garuda Putih (MPG), Agus Satria mengatakan berdasarkan temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) meyebutkan pembayaran pembangunan Rumah Deret Tamansari Tahap II dari Dinas perumahan dan Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Pertamanan (DPKP3) kota Bandung kepada pihak kontraktor yaitu PT global karya Sejahtera raya (GKSR) ada kelebihan sebesar Rp3,5 Miliar yang mengakibatkan kerugian uang negara.

Baca Juga: Butuh Peran Media Dalam Mempublikasikan Pengawasan Nuklir

“Saya sudah komunikasi dengan beliau via pesan Whatsapp terkait kasus tersebut. Beliau menyebut akan langsung melakukan pengecekan ke lapangan,” ungkap Agus Satria, kamis, 1 Desember 2022.

Baca Juga: Simak Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama di Bulan Desember 2022, Cek Disini

Menurut Agus yang lebih mengherankan pembangunan Rumah Deret Tamansari Tahap 3 Justru kembali dimenangkan oleh PT GKSR yang sudah jelas – jelas sudah merugikan uang negara, “Jumlah tersebut berdasarkan hitungan kumulatif adanya ketidaksesuaian matrial bangunan dengan spek yang sebenarnya, inikan aneh” jelasnya.

“Dalam lelang tersebut pihak Kejati melakukan pendampingan. Harusnya kan memberikan masukan atau catatan akan adanya temuan BPK tersebut,” ucapnya tanpa menyebutkan kapan waktunya Kajati Jabar akan melakukan pengecekan kelapangan.

Baca Juga: Gempar ! Si Cantik Gea Alifira ‘ AYUNDA ’ Titisan Putri Tarawangsa Sumedang

Saat dimintai komentarnya terkait hal tersebut via pesan WhatsApp, Pihak Kepala Kejaksaan Jawa Barat, Asep N Mulyana belum memberikan keterangan, hingga berita ini diturunkan.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Fazar Kurniawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X