FOKUSSATU.ID - Komisi C DPRD Kota Bandung Folmer Siswanto M. Silalahi menyatakan, pemanfaatan Teras Cihampelas yang dilakukan Pemerintah Kota Bandung berpotensi melanggar perda Rancangan Dasar Tata Ruang (RDTR) kota Bandung pasal 67 no 10 tahun 2015-2035.
Dikatakan Folmer melihat rencana awal dari pembangunan Teras Cihampelas itu adalah SKY WALK Pedestrian Layang diperuntukan bagi pejalan kaki, sebagaimana tertuang dalam pasal 67 perda no 10 th 2015-2035 ttg RDTR Kota bandung.
Namun saat ini Pemerintah kota Bandung malah mengalih fungsikan menjadi pemberdayaan Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Cihampelas, alias menjilat air ludah sendiri.
Baca Juga: Kepala Pelaksana BPBD Kota Cimahi Hadiri Peringatan HUT Ke 13 BPBD Jabar
“Dari awal Pembagunan Teras Cihampelas sudah melanggar aturan,” tegas Folmer kepada wartawan, Kamis (27/10/ 2022).
“Bukan kita tidak peduli dengan PKL, tapi soal aturan yang dilanggar Pemerintah kota Bandung soal pemanfaatan ruang terbuka,” imbuhnya.
Terang politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu Pembagun Teras Cihampelas itu awalnya untuk mengurai kemacetan yang ada di kawasan Cihampelas. Tapi saat ini dengan beralih fungsi malah muncul masalah baru. Seperti lahan parkir yg minim, kantung parkir yang tidak tersedia untuk pengunjung dan lainnya.
Baca Juga: Peringati HUT Ke-13, BPBD Jabar Bangun Sistem Penanganan Bencana Secara Digitalisasi
“Itu (Teras Cihampelas) sejak awal direncanakan untuk pejalan kaki, yang terhubung dari jalan Gelap Nyawang di Taman Sari sebagai Park and Ride, sehingga kemacetan yang disebabkan oleh parkir liar bisa terurai,” ujarnya.
Pembangunan yang meghabiskan anggaran puluhan miliar rupiah itu dinilai tidak memenuhi standar bahkan berpotensi pada kegagalan struktur.
“Kita sudah ingatkan beberapa kali namun tidak pernah digubris,”pungkasnya.***
Artikel Terkait
Pimpinan dan Anggota DPRD Sambut Hangat Kunjungan Perdana Dubes Inggris
Komisi D DPRD Kota Bandung Soroti Verifikasi dan Validasi Warga Terdampak Citarum Harum
Pansus Raperda Pelayanan Pemakaman Umum Bahas Soal Data Makam Tumpang
Pemkot Bandung Gelontorkan Puluhan Miliar Dana APBD Untuk Teras Cihampelas, Riwayatmu Kini Sepi Pengunjung
Teras Cihampelas di Masa Dulu dan Saat Ini Sepi Pengunjung, Ketua DPRD Kota Bandung: Dinas Terkait Harus Aktif