- Untuk SIM yang tidak diperpanjang sampai dengan 3 Bulan setelah habis masa berlakunya maka SIM tersebut tidak dapat diperpanjang dan apabila ingin mendapatkan SIM kembali, dapat mengikuti Proses Penerbitan SIM BARU.
Diinformasikan untuk Bulan November 2022 Pelayanan SIM Keliling Online Kabupaten Bogor tidak beroperasi, karena saat ini sedang mengalami gangguan server.
Simak info pengumuman terbaru di Bulan November 2022, diinformasikan bahwa Pelayanan SIM Keliling Polres Bogor untuk sementara tidak beroperasi, karena ada masalah teknis dan sedang dalam perbaikan. Jika layanan telah beroperasional nanti pihak Polres Bogor akan menginformasikan kembali terkait hal tersebut. Pungkasnya.***
Artikel Terkait
Sempat Disetop, Pemerintah Kucurkan Dana Kelurahan di 2023
Jeritan Rakyat Kecil di Kota Bogor, Nantikan Tayangan Televisi Dirumah
Dua Tugas Uu dari Gubernur Jabar di Kota Bogor, Berikut Tugasnya!
Bima Arya Evaluasi Besar-besaran Terkait Perizinan Tempat Usaha
Setahun Ditutup, Jalan Sholeh Iskandar Menuju Cilebut-Kebonpedes Bisa Diakses